Connect With Us

Polisi Duga Kekasih Casriah Pelaku Pembunuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Januari 2017 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017) mengungkapo identitas mayat wanita yang dibunuh di dalam hotel. Belakangan penyidik mengumumkan nama korban adalah Cariah. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)


TANGERANGNews.com-Misteri pembunuhan, Casriah, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai terkuak. Dugaan pelaku mengarah kepada kekasih korban.

Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di depan kamat hotel tempat korban tewas. Laki-laki yang chek in bersama korban dikenali oleh suami korban yang saat ini sudah pisah ranjang selama satu tahun.

"Suami korban sudah tahu dia menjalin hubungan dengan orang yang diduga pelaku, tapi tidak kenal. Korban dan suami sudah pisah ranjang tetapi belum cerai," kata Waka Polres Metro Tangerang,  AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2016).

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku dan mencari identitasnya. Untuk, motifnya masih coba dalami.

"Kita sudah periksa saksi-saksi termasuk majikan korban tempak korban bekerja," jelas Erwin.

Menurut Erwin, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini sempat izin dengan majikannya untuk keluar selama dua jam.

"Tapi dia memperpanjang izin lagi, sampai besok," jelasnya.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill