Connect With Us

Polisi Duga Kekasih Casriah Pelaku Pembunuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Januari 2017 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017) mengungkapo identitas mayat wanita yang dibunuh di dalam hotel. Belakangan penyidik mengumumkan nama korban adalah Cariah. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)


TANGERANGNews.com-Misteri pembunuhan, Casriah, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai terkuak. Dugaan pelaku mengarah kepada kekasih korban.

Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di depan kamat hotel tempat korban tewas. Laki-laki yang chek in bersama korban dikenali oleh suami korban yang saat ini sudah pisah ranjang selama satu tahun.

"Suami korban sudah tahu dia menjalin hubungan dengan orang yang diduga pelaku, tapi tidak kenal. Korban dan suami sudah pisah ranjang tetapi belum cerai," kata Waka Polres Metro Tangerang,  AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2016).

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku dan mencari identitasnya. Untuk, motifnya masih coba dalami.

"Kita sudah periksa saksi-saksi termasuk majikan korban tempak korban bekerja," jelas Erwin.

Menurut Erwin, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini sempat izin dengan majikannya untuk keluar selama dua jam.

"Tapi dia memperpanjang izin lagi, sampai besok," jelasnya.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill