Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Misteri pembunuhan, Casriah, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai terkuak. Dugaan pelaku mengarah kepada kekasih korban.
Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di depan kamat hotel tempat korban tewas. Laki-laki yang chek in bersama korban dikenali oleh suami korban yang saat ini sudah pisah ranjang selama satu tahun.
"Suami korban sudah tahu dia menjalin hubungan dengan orang yang diduga pelaku, tapi tidak kenal. Korban dan suami sudah pisah ranjang tetapi belum cerai," kata Waka Polres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2016).
Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku dan mencari identitasnya. Untuk, motifnya masih coba dalami.
"Kita sudah periksa saksi-saksi termasuk majikan korban tempak korban bekerja," jelas Erwin.
Menurut Erwin, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini sempat izin dengan majikannya untuk keluar selama dua jam.
"Tapi dia memperpanjang izin lagi, sampai besok," jelasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews