Connect With Us

Polisi Duga Kekasih Casriah Pelaku Pembunuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Januari 2017 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol, Harry Kurniawan, Selasa (17/1/2017) mengungkapo identitas mayat wanita yang dibunuh di dalam hotel. Belakangan penyidik mengumumkan nama korban adalah Cariah. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)


TANGERANGNews.com-Misteri pembunuhan, Casriah, 35, di Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai terkuak. Dugaan pelaku mengarah kepada kekasih korban.

Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di depan kamat hotel tempat korban tewas. Laki-laki yang chek in bersama korban dikenali oleh suami korban yang saat ini sudah pisah ranjang selama satu tahun.

"Suami korban sudah tahu dia menjalin hubungan dengan orang yang diduga pelaku, tapi tidak kenal. Korban dan suami sudah pisah ranjang tetapi belum cerai," kata Waka Polres Metro Tangerang,  AKBP Erwin Kurniawan, Rabu (18/1/2016).

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku dan mencari identitasnya. Untuk, motifnya masih coba dalami.

"Kita sudah periksa saksi-saksi termasuk majikan korban tempak korban bekerja," jelas Erwin.

Menurut Erwin, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini sempat izin dengan majikannya untuk keluar selama dua jam.

"Tapi dia memperpanjang izin lagi, sampai besok," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill