Connect With Us

Syarif Membunuh Casriah karena Dipaksa Akui Anaknya

Dena Perdana | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Penyebab Syarif Abdul Rohman  nekat membunuh istri siri-nya Casriah karena dipaksa mengakui anak dalam kandungan. Padahal, keduanya telah menikah secara siri setahun yang lalu dan sudah sering berhubungan badan.

 

"Korban minta pertanggung jawaban karena sudah hamil selama delapan bulan, dan pelaku dipaksa mengakui anaknya," ujar  Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).

 

Untuk diketahui, Casriah telah menikah namun pisah ranjang dengan suaminya selama setahun terakhir. Korban yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu menjalin hubungan dengan Syarif yang merupakan penjual gorengan hingga keduanya memutuskan untuk menikah secara siri.

 

Seperti diketahui, Casriah ditemukan tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel pada Senin (16/1/2017) siang. Petugas itu memasuki kamar Casriah karena sudah melewati waktu untuk check out, kemudian mendapati Casriah sudah tewas dengan bantal yang menutupi mukanya.

 

Syarif sendiri sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill