Connect With Us

Syarif Membunuh Casriah karena Dipaksa Akui Anaknya

Dena Perdana | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Penyebab Syarif Abdul Rohman  nekat membunuh istri siri-nya Casriah karena dipaksa mengakui anak dalam kandungan. Padahal, keduanya telah menikah secara siri setahun yang lalu dan sudah sering berhubungan badan.

 

"Korban minta pertanggung jawaban karena sudah hamil selama delapan bulan, dan pelaku dipaksa mengakui anaknya," ujar  Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).

 

Untuk diketahui, Casriah telah menikah namun pisah ranjang dengan suaminya selama setahun terakhir. Korban yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu menjalin hubungan dengan Syarif yang merupakan penjual gorengan hingga keduanya memutuskan untuk menikah secara siri.

 

Seperti diketahui, Casriah ditemukan tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel pada Senin (16/1/2017) siang. Petugas itu memasuki kamar Casriah karena sudah melewati waktu untuk check out, kemudian mendapati Casriah sudah tewas dengan bantal yang menutupi mukanya.

 

Syarif sendiri sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill