Connect With Us

Syarif Membunuh Casriah karena Dipaksa Akui Anaknya

Dena Perdana | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Penyebab Syarif Abdul Rohman  nekat membunuh istri siri-nya Casriah karena dipaksa mengakui anak dalam kandungan. Padahal, keduanya telah menikah secara siri setahun yang lalu dan sudah sering berhubungan badan.

 

"Korban minta pertanggung jawaban karena sudah hamil selama delapan bulan, dan pelaku dipaksa mengakui anaknya," ujar  Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).

 

Untuk diketahui, Casriah telah menikah namun pisah ranjang dengan suaminya selama setahun terakhir. Korban yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu menjalin hubungan dengan Syarif yang merupakan penjual gorengan hingga keduanya memutuskan untuk menikah secara siri.

 

Seperti diketahui, Casriah ditemukan tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel pada Senin (16/1/2017) siang. Petugas itu memasuki kamar Casriah karena sudah melewati waktu untuk check out, kemudian mendapati Casriah sudah tewas dengan bantal yang menutupi mukanya.

 

Syarif sendiri sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill