Connect With Us

Syarif Membunuh Casriah karena Dipaksa Akui Anaknya

Dena Perdana | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Penyebab Syarif Abdul Rohman  nekat membunuh istri siri-nya Casriah karena dipaksa mengakui anak dalam kandungan. Padahal, keduanya telah menikah secara siri setahun yang lalu dan sudah sering berhubungan badan.

 

"Korban minta pertanggung jawaban karena sudah hamil selama delapan bulan, dan pelaku dipaksa mengakui anaknya," ujar  Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).

 

Untuk diketahui, Casriah telah menikah namun pisah ranjang dengan suaminya selama setahun terakhir. Korban yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu menjalin hubungan dengan Syarif yang merupakan penjual gorengan hingga keduanya memutuskan untuk menikah secara siri.

 

Seperti diketahui, Casriah ditemukan tak bernyawa oleh petugas kebersihan hotel pada Senin (16/1/2017) siang. Petugas itu memasuki kamar Casriah karena sudah melewati waktu untuk check out, kemudian mendapati Casriah sudah tewas dengan bantal yang menutupi mukanya.

 

Syarif sendiri sempat kabur dan ditangkap polisi saat berada di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017) kemarin.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill