Connect With Us

Sebelum Bunuh Istri di Tangerang, Tukang Gorengan Nonton Film Porno Bareng

Dena Perdana | Jumat, 20 Januari 2017 | 09:00

Carsiah Dibunuh Saat Berhubungan Intim (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNews.com-Syarif Abdul Rohman membunuh istri sirinya Casriah setelah bersama-sama nonton film porno. Usai nonton video porno, keduanya melakukan hubungan intim dua kali di Hotel Flamboyan di Neglasari, Kota Tangerang.


Sedangkan, hari Minggu (15/1/2017) merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh Syarif untuk berniat menghabisi nyawa istrinya itu.  Keduanya mendapat kamar di lantai dua Hotel Flamboyan, dengan nomor E09. Berbekal uang Rp 130.000, mereka menyewa kamar hingga Senin (16/1/2017).
 

Setelah check in dengan menggunakan identitas Casriah. Menjelang malam sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya mengisi waktu di kamar hotel dengan bercengkerama hingga menonton video porno.
 

"Habis nonton video porno, mereka melakukan hubungan suami istri sampai dua kali. Pas kedua kali (berhubungan), pelaku mencekik korban yang berada di bawahnya. Dicekik selama 30 menit," terang salah seorang penyidik Polres Metro Tangerang saat berada dilokasi rekonstruksi.


Setelah membunuh dan melarikan diri, polisi dapat menemukan Syarif berbekal pada keterangan sejumlah saksi dan sejumlah keterangan yang didapat. Salah satunya adalah rekaman CCTV hotel, dan sidik jari di dalam tempat kejadian perkara (TKP).

 
Kepada penyidik, Syarif mengaku tidak tahan terhadap permintaan Casriah jelang kelahiran anaknya. "Pelaku yang merupakan pedagang gorengan menyamoaikan, usaha pelaku sedang enggak baik. Tetapi korban tetap meminta tambahan uang dapur, itu lah factor yang mendorong dia membunuh istrinya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill