Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNews.com-Syarif Abdul Rohman membunuh istri sirinya Casriah setelah bersama-sama nonton film porno. Usai nonton video porno, keduanya melakukan hubungan intim dua kali di Hotel Flamboyan di Neglasari, Kota Tangerang.
Sedangkan, hari Minggu (15/1/2017) merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh Syarif untuk berniat menghabisi nyawa istrinya itu. Keduanya mendapat kamar di lantai dua Hotel Flamboyan, dengan nomor E09. Berbekal uang Rp 130.000, mereka menyewa kamar hingga Senin (16/1/2017).
Setelah check in dengan menggunakan identitas Casriah. Menjelang malam sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya mengisi waktu di kamar hotel dengan bercengkerama hingga menonton video porno.
"Habis nonton video porno, mereka melakukan hubungan suami istri sampai dua kali. Pas kedua kali (berhubungan), pelaku mencekik korban yang berada di bawahnya. Dicekik selama 30 menit," terang salah seorang penyidik Polres Metro Tangerang saat berada dilokasi rekonstruksi.
Setelah membunuh dan melarikan diri, polisi dapat menemukan Syarif berbekal pada keterangan sejumlah saksi dan sejumlah keterangan yang didapat. Salah satunya adalah rekaman CCTV hotel, dan sidik jari di dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada penyidik, Syarif mengaku tidak tahan terhadap permintaan Casriah jelang kelahiran anaknya. "Pelaku yang merupakan pedagang gorengan menyamoaikan, usaha pelaku sedang enggak baik. Tetapi korban tetap meminta tambahan uang dapur, itu lah factor yang mendorong dia membunuh istrinya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (19/1/2017).
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tidak hanya menyajikan pameran dan hiburan seru, tetapi juga menjadi ladang keberuntungan bagi para pengunjung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews