Connect With Us

Wali Kota Tangerang Tetap Bangun PLTSa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Januari 2017 | 16:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang tetap melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres No.18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 7 Kota termasuk Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, pembatalan Perpres tersebut kaitan proses, seperti penunjukkan harus ada AMDAL dan harus ada lelang. Sementara Pemkot tidak mengikuti proses tersebut secara keseluruhan.

“Kita tidak mengikuti Perpres itu saklek. Ini juga belum dilelang. Jadi kita mau market sounding dulu dengan 42  investor dan pihak dari pemerintah pusat pada Selasa (24/1/2017) besok. Kita mau lihat seperti apa sih sebenarnya,” katanya, Senin (23/1/2017).

Menurut Arief, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat guna membahas pembangunan PLTSa. Ia juga melihat terlebih dahulu keseriusan para investor. 

"Ini prosesnya masih panjang, setelah market sounding, baru beauty contest. Lalu harus bikin AMDAL dan DED. Untuk infrastruktur tanggung jawab investor. Kami hanya membawa sampahnya saja," kata Arief.

Arief menegaskan bahwa pelaksanaan PLTSa ini harus disegerakan, karena sekarang kebutuhan Kota Tangerang mendesak soal teknologi pengelolaan sampah. “Di TPA juga sampah sudah tinggi menggunung," ungkapnya. 

Selain itu,pihak Bandara Soekarno-Hatta melalui AP II juga sudah bersurat kepada Pemkot pada akhir 2016 kemarin. Rencana pengembangan Bandara, sampahnya mau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang mengenai pengelolaannya.

“Diharapkan ini kedepannya harus ada solusi bagaimana menyelesaikan masalah sampah sampai tuntas," paparnya.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill