Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menempuh berbagai langkah atas rencana Pemkot Tangerang yang akan tetap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pasalnya payung hukum dari proyek tersebut, yakni Perpres 18/2016 telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
"Kami (akan) mengingatkan para pihak terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Dwi Sawung, Manager Kampanye Urban dan Energi pada Eksekutif Nasional WALHI, Selasa (24/1) saat dihubungi TangerangNews.com melalui telepon seluler.
Dijelaskan Sawung, beberapa hal yang akan dilakukan WALHI adalah menemui berbagai pihak terkait dengan rencana proyek PLTSa tersebut.
"Kami akan bertemu dengan beberapa pihak lain juga mengenai hal ini, termasuk calon investor dan perbankan," tambah Sawung yang juga mempertanyakan hasil kajian pra-feasibility study (pra-FS) maupun feasibility study (FS) untuk proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.
Karena menurutnya pre-feasibilty study (pra-FS) maupun feasibilty study untuk proyek PLTSa di Kota Tangerang awalnya akan dikerjakan oleh International Finance Coorporation (IFC), sebuah lembaga pembiayaan keuangan dibawah Bank Dunia, namun batal dilaksanakan.
Ditambahkan Sawung, hasil kajian terhadap kelayakan proyek PLTSa ini sangat penting, karena tanpa hasil kajian tersebut, teknologi apapun tidak akan layak digunakan. Karena dari hasil kajian tersebut juga akan diketahui dengan pasti karakteristik sampahnya dan hal-hal teknis lainnya yang akan menentukan pilihan-pilihan metode yang tepat untuk pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
"Bisa jadi setelah FS-nya dikerjakan ternyata sampah di Kota Tangerang tidak perlu pake incinerator (PLTSa), tapi dengan sanitary landfill yang benar pun sudah cukup," imbuhnya.
Sawung juga meragukan hasil dari feasibilty study bahwa PLTSa layak dibangun. "Kami yakin jika FS-nya dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan layak dibangun PLTSa," pungkasnya.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.