Connect With Us

Sebelum Bangun PLTSa, Aktivis Minta Pemkot Tangerang Melakukan Hal Ini

Mohamad Romli | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Pengolahan sampah ditingkat rumah tangga menurut Romi Abidin, aktivis Himpunan Orang Muda Peduli Sampah (Hompimpah) harus menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang.

Karena model pengolahan yang saat ini masih terjadi masih konvensional, yaitu mengumpulkan kemudian diangkut ke tempat pengolahan akhir sampah (TPA). Metode konvensional ini hampir merata terjadi di 104 Kelurahan, 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Rencana Pemkot Tangerang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menurutnya relevan paling tidak untuk lima tahun ke depan. Karena lahan TPA semakin berkurang, meskipun ia belum paham soal kalkulasi biaya dan teknis operasional PLTSa jika dibandingkan dengan sistem pengolahan sampah seperti yang biasa dilakukan saat ini.

Meski demikian, Romi menilai PLTSa masih merupakan metode mengatasi masalah sampah dibagian akhir proses dari pengelolaan sampah, sementara yang terpenting dalam mengatasi soal sampah adalah dihulu, salah satunya pemilahan dan pengolahan sejak ditingkat rumah tangga untuk jenis sampah domestik.

"Itu bagian dari penyelesaian akhir (PLTSa), yang terpenting penanganan dari pangkalnya (hulu) sampah harus dikurangi, ajak masyarakat bicara pengurangan sampah agar jadi budaya," Kata Romi, saat dihubungi wartawan TangerangNews, Mohamad Romli, Rabu (25/1/2017).

Sehingga, menurut Romi, untuk pengolahan sampah di Kota Tangerang para pihak perlu duduk bersama, terutama Pemkot Tangerang, Komunitas dan juga para tokoh di wilayah yang meliputi 104 Kelurahan tersebut, karena saat ini, budaya mengolah sampah di 104 kelurahan tersebut masih tidak seragam.

 

"Saya melihat kultur di 104 kelurahan ternyata tidak sama, butuh duduk bareng antara Pemerintah (Pemkot Tangerang), komunitas dan tokoh wilayah," tambah Romi.

Meski demikian, Romi tetap meyakini pengolahan sampah terpadu tetap menjadi hal yang penting dilakukan. Gerakan anak muda yang tergabung dalam berbagai komunitas bisa mengilhami berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Romi menceritakan bahwa ia pernah menggagas jika setiap kelurahan di Kota Tangerang memiliki ide-ide menarik untuk pengolahan sampahnya.

Dimana motor utamanya adalah anak-anak muda, polanya bisa dengan model bank sampah atau industri sampah plastik, kemudian Pemkot Tangerang memfasilitasi hal-hal tidak bisa dikerjakan oleh komunitas.

 Dengan pola demikian, maka model pengolahan sampah konvensional yang saat ini terjadi, lambat laun bisa dirubah.

"Pemilahan (sampah) dari rumah itu jauh lebih efektif, namun semua tergantung kepada leader di wilayah, misalnya ketua RT dan RW," tandasnya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Said Iqbal Geram Tak Bisa Masuk PT Jabatex Tangerang, Gerbang Pabrik Digembok

Said Iqbal Geram Tak Bisa Masuk PT Jabatex Tangerang, Gerbang Pabrik Digembok

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:59

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jabatex di Jalan Kalisabi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin 24 Agustus 2026, lalu.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill