Connect With Us

Sebelum Bangun PLTSa, Aktivis Minta Pemkot Tangerang Melakukan Hal Ini

Mohamad Romli | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Pengolahan sampah ditingkat rumah tangga menurut Romi Abidin, aktivis Himpunan Orang Muda Peduli Sampah (Hompimpah) harus menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang.

Karena model pengolahan yang saat ini masih terjadi masih konvensional, yaitu mengumpulkan kemudian diangkut ke tempat pengolahan akhir sampah (TPA). Metode konvensional ini hampir merata terjadi di 104 Kelurahan, 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Rencana Pemkot Tangerang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menurutnya relevan paling tidak untuk lima tahun ke depan. Karena lahan TPA semakin berkurang, meskipun ia belum paham soal kalkulasi biaya dan teknis operasional PLTSa jika dibandingkan dengan sistem pengolahan sampah seperti yang biasa dilakukan saat ini.

Meski demikian, Romi menilai PLTSa masih merupakan metode mengatasi masalah sampah dibagian akhir proses dari pengelolaan sampah, sementara yang terpenting dalam mengatasi soal sampah adalah dihulu, salah satunya pemilahan dan pengolahan sejak ditingkat rumah tangga untuk jenis sampah domestik.

"Itu bagian dari penyelesaian akhir (PLTSa), yang terpenting penanganan dari pangkalnya (hulu) sampah harus dikurangi, ajak masyarakat bicara pengurangan sampah agar jadi budaya," Kata Romi, saat dihubungi wartawan TangerangNews, Mohamad Romli, Rabu (25/1/2017).

Sehingga, menurut Romi, untuk pengolahan sampah di Kota Tangerang para pihak perlu duduk bersama, terutama Pemkot Tangerang, Komunitas dan juga para tokoh di wilayah yang meliputi 104 Kelurahan tersebut, karena saat ini, budaya mengolah sampah di 104 kelurahan tersebut masih tidak seragam.

 

"Saya melihat kultur di 104 kelurahan ternyata tidak sama, butuh duduk bareng antara Pemerintah (Pemkot Tangerang), komunitas dan tokoh wilayah," tambah Romi.

Meski demikian, Romi tetap meyakini pengolahan sampah terpadu tetap menjadi hal yang penting dilakukan. Gerakan anak muda yang tergabung dalam berbagai komunitas bisa mengilhami berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Romi menceritakan bahwa ia pernah menggagas jika setiap kelurahan di Kota Tangerang memiliki ide-ide menarik untuk pengolahan sampahnya.

Dimana motor utamanya adalah anak-anak muda, polanya bisa dengan model bank sampah atau industri sampah plastik, kemudian Pemkot Tangerang memfasilitasi hal-hal tidak bisa dikerjakan oleh komunitas.

 Dengan pola demikian, maka model pengolahan sampah konvensional yang saat ini terjadi, lambat laun bisa dirubah.

"Pemilahan (sampah) dari rumah itu jauh lebih efektif, namun semua tergantung kepada leader di wilayah, misalnya ketua RT dan RW," tandasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill