Connect With Us

Sebelum Bangun PLTSa, Aktivis Minta Pemkot Tangerang Melakukan Hal Ini

Mohamad Romli | Rabu, 25 Januari 2017 | 12:00

akses jalan menuju pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Pengolahan sampah ditingkat rumah tangga menurut Romi Abidin, aktivis Himpunan Orang Muda Peduli Sampah (Hompimpah) harus menjadi perhatian serius Pemkot Tangerang.

Karena model pengolahan yang saat ini masih terjadi masih konvensional, yaitu mengumpulkan kemudian diangkut ke tempat pengolahan akhir sampah (TPA). Metode konvensional ini hampir merata terjadi di 104 Kelurahan, 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Rencana Pemkot Tangerang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menurutnya relevan paling tidak untuk lima tahun ke depan. Karena lahan TPA semakin berkurang, meskipun ia belum paham soal kalkulasi biaya dan teknis operasional PLTSa jika dibandingkan dengan sistem pengolahan sampah seperti yang biasa dilakukan saat ini.

Meski demikian, Romi menilai PLTSa masih merupakan metode mengatasi masalah sampah dibagian akhir proses dari pengelolaan sampah, sementara yang terpenting dalam mengatasi soal sampah adalah dihulu, salah satunya pemilahan dan pengolahan sejak ditingkat rumah tangga untuk jenis sampah domestik.

"Itu bagian dari penyelesaian akhir (PLTSa), yang terpenting penanganan dari pangkalnya (hulu) sampah harus dikurangi, ajak masyarakat bicara pengurangan sampah agar jadi budaya," Kata Romi, saat dihubungi wartawan TangerangNews, Mohamad Romli, Rabu (25/1/2017).

Sehingga, menurut Romi, untuk pengolahan sampah di Kota Tangerang para pihak perlu duduk bersama, terutama Pemkot Tangerang, Komunitas dan juga para tokoh di wilayah yang meliputi 104 Kelurahan tersebut, karena saat ini, budaya mengolah sampah di 104 kelurahan tersebut masih tidak seragam.

 

"Saya melihat kultur di 104 kelurahan ternyata tidak sama, butuh duduk bareng antara Pemerintah (Pemkot Tangerang), komunitas dan tokoh wilayah," tambah Romi.

Meski demikian, Romi tetap meyakini pengolahan sampah terpadu tetap menjadi hal yang penting dilakukan. Gerakan anak muda yang tergabung dalam berbagai komunitas bisa mengilhami berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Romi menceritakan bahwa ia pernah menggagas jika setiap kelurahan di Kota Tangerang memiliki ide-ide menarik untuk pengolahan sampahnya.

Dimana motor utamanya adalah anak-anak muda, polanya bisa dengan model bank sampah atau industri sampah plastik, kemudian Pemkot Tangerang memfasilitasi hal-hal tidak bisa dikerjakan oleh komunitas.

 Dengan pola demikian, maka model pengolahan sampah konvensional yang saat ini terjadi, lambat laun bisa dirubah.

"Pemilahan (sampah) dari rumah itu jauh lebih efektif, namun semua tergantung kepada leader di wilayah, misalnya ketua RT dan RW," tandasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill