Connect With Us

Terpidana Korupsi Mobil Pemadam Kebakaran Tangerang Kembalikan Uang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Januari 2017 | 15:00

Terpidana Korupsi Mobil Pemadam Kebakaran Tangerang Kembalikan Uang (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 
TANGERANGNews.com-Salah satu terpidana perkara korupsi pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran di Kota Tangerang mengembalikan uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang,  Selasa (31/1/2017). Dia adalah Adrian Roesli , seorang Direktur PT Matra Perkasa Utama menyerahkan uang senilai Rp925 juta.


Kepala Seksi Pidana Khusus,  Teungku Firdaus menjelaskan,  penyerahan uang tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim. "Itu merupakan putusan majelis hakim.  Uang pengganti sebesar Rp. 725 juta dan denda Rp. 200 juta," ujar Firdaus  kepada wartawan.
Firdaus mengaku, Adrian menyerahkan uang  tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Uang sebanyak Rp. 925 juta itudiserahkan ke Bendahara Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Kemudian nantinya uang itu dimasukan ke kas negara. Ada nomor rekening khususnya," ucapnya.
Sisanya, kata dia, istri  Adrian berjanji untuk menyerahkan uang pengganti.  Ada kekurangan sebanyak Rp100 juta.

"Kami kasih waktu sampai 18 Februari 2017. Kalau terpidana tidak sanggup, maka kami akan sita harta benda miliknya," kata Firdaus.
Untuk diketahui, dalam kasus ini ada tiga orang terpidana. Mereka di antaranya Adrian Roesli, Kepala Seksi Rekontruksi Badan Penanggulangan

Bencana Daerah Asepto Wulung, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Diding Iskandar.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2016. Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 4,7 miliar terkait perkara ini.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill