Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps
Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
TANGERANGNews.com-Pasca dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), pihak Polres Metero Tangerang meminta agar Pemda memfasilitasi layanan pengaduan Pungutan Liar (Pungli) bagi masyarakat Kota Tangerang.
Hal itu dikatakan Waka Polrestro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri tapat sosialisasi Satgas Saber Pungli di Ruang Akhlakul Karimah, Pemkot Tangerang, Selasa (31/2/2016).
Polrestro Tangerang sendiri ditunjuk sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) berdasarkan turunan dari PP No 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.
"Kami minta tolong dibuatkan kanal khusus di aplikasi layanan masyarakat LAKSA yang saat ini telah dimiliki Pemkot Tangerang untuk menampung pengaduan dari masyarakat jika menemui adanya Pungli," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya fasilitas pengaduan tersebut dapat memudahkan Tim Satgas Saber Pungli dalam memberantas segala percobaan Pungli.
"Kami butuh akses untuk menampung laporan sehingga dapat melakukan pencegahan dan penindakan secepatnya," jelasnya.
Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Kota Tangerang mengenai Tim Satgas Saber Pungli.
"Ya, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan juga akan ada kontak khusus untuk pengaduan masyarakat, masih dalam pembahasan," pungkasnya.
Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.
Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.