Connect With Us

Sampah Berserakan di Kota Tangerang, Dinas Kebersihan Akui Belum Sempurna

Rangga Agung Zuliansyah, Agus Riyadi (GES) | Rabu, 8 Februari 2017 | 17:00

Trotoar di Kota Tangerang Jadi Pemampungan Tempat Sampah (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)


TANGERANGNews.com-Aplikasi sistem jemput sampah secara online masih dalam tahap penyempurnaan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Aplikasi ini diklaim bisa menjadi solusi persoalan sampah yang tidak terangkut di pemukiman.


“Sedang disempurnakan, untuk sistem GPS dan pembagian armada sampah oganik dan non organik,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina, Rabu (8/2/2017).


Terkait kapan diluncurkannya aplikasi tersebut, Buceu pun masih belum memastikannya. “Nanti dikabarin, kita mau trial di beberapa lokasi,” katanya.

Sedangkan ditanya terkait penanganan sampah yang kerap dibuang warga di trotoar jalan, Buceu mengatakan, pihaknya telah menyediakan kendaraan pengangkut sampah di tiap kelurahan agar pelayanan pengangkutan sampah lebih cepat.

“Sebenarnya kendaraan di kelurahan itu kan untuk mendekatkan pelayanan. Bisa sebetulnya untuk tidak tumpah (sampahnya), tapi menunggu mobil dateng,” katanya, Rabu (8/2/2017).

 

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Para Ayah di Kota Tangerang Ramai-ramai Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:23

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill