Connect With Us

Sampah Berserakan di Kota Tangerang, Dinas Kebersihan Akui Belum Sempurna

Rangga Agung Zuliansyah, Agus Riyadi (GES) | Rabu, 8 Februari 2017 | 17:00

Trotoar di Kota Tangerang Jadi Pemampungan Tempat Sampah (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)


TANGERANGNews.com-Aplikasi sistem jemput sampah secara online masih dalam tahap penyempurnaan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Aplikasi ini diklaim bisa menjadi solusi persoalan sampah yang tidak terangkut di pemukiman.


“Sedang disempurnakan, untuk sistem GPS dan pembagian armada sampah oganik dan non organik,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina, Rabu (8/2/2017).


Terkait kapan diluncurkannya aplikasi tersebut, Buceu pun masih belum memastikannya. “Nanti dikabarin, kita mau trial di beberapa lokasi,” katanya.

Sedangkan ditanya terkait penanganan sampah yang kerap dibuang warga di trotoar jalan, Buceu mengatakan, pihaknya telah menyediakan kendaraan pengangkut sampah di tiap kelurahan agar pelayanan pengangkutan sampah lebih cepat.

“Sebenarnya kendaraan di kelurahan itu kan untuk mendekatkan pelayanan. Bisa sebetulnya untuk tidak tumpah (sampahnya), tapi menunggu mobil dateng,” katanya, Rabu (8/2/2017).

 

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill