Connect With Us

Sampah Berserakan di Kota Tangerang, Dinas Kebersihan Akui Belum Sempurna

Rangga Agung Zuliansyah, Agus Riyadi (GES) | Rabu, 8 Februari 2017 | 17:00

Trotoar di Kota Tangerang Jadi Pemampungan Tempat Sampah (@tangerangnews 2017 / Romly Revolvere)


TANGERANGNews.com-Aplikasi sistem jemput sampah secara online masih dalam tahap penyempurnaan oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Aplikasi ini diklaim bisa menjadi solusi persoalan sampah yang tidak terangkut di pemukiman.


“Sedang disempurnakan, untuk sistem GPS dan pembagian armada sampah oganik dan non organik,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina, Rabu (8/2/2017).


Terkait kapan diluncurkannya aplikasi tersebut, Buceu pun masih belum memastikannya. “Nanti dikabarin, kita mau trial di beberapa lokasi,” katanya.

Sedangkan ditanya terkait penanganan sampah yang kerap dibuang warga di trotoar jalan, Buceu mengatakan, pihaknya telah menyediakan kendaraan pengangkut sampah di tiap kelurahan agar pelayanan pengangkutan sampah lebih cepat.

“Sebenarnya kendaraan di kelurahan itu kan untuk mendekatkan pelayanan. Bisa sebetulnya untuk tidak tumpah (sampahnya), tapi menunggu mobil dateng,” katanya, Rabu (8/2/2017).

 

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill