Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Pemkot Tangerang harus lebih bekerja keras lagi dalam mengatasi persoalan sampah, hal ini karena masih ada sampah yang belum maksimal diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPA), salah satunya sampah di Jalan Perak Raya, kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Perumnas 2 Kota Tangerang. Ironisnya lokasi tersebut tak jauh dari kantor kecamatan Cibodas.
Dari penuturan Iwan, warga yang melintas dilokasi tersebut, sampah tersebut sudah cukup lama menumpuk di area tersebut.
"Sepertinya ini sampah sampah dari warga disini, karena kerap juga dibakar disini," katanya, Jumat (10/2/2017). Ia bekas sampah yang pada bagian bawah tumpukan sampah tersebut.
"Padahal ini pemukiman warga yang cukup padat," tambahnya. Di lokasi tersebut juga terdapat tumpukan sampah yang lain dengan kondisi serupa. Lokasi kedua justru berada disebelah gedung olah raga (GOR) yang bersebelahan dengan kantor kecamatan.
Masih dilokasi yang sama, terdapat juga pecahan botol serta sampah yang berserakan sehingga membuat lokasi tersebut tampak kotor dan kumuh.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews