Connect With Us

Tiga TPS di Kota Tangerang Juga Sudah Dibuka

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2017 | 19:00

Ilustrasi Pilkada (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com-Kotak suara di tiga TPS Kecamatan Tangerang diduga dibuka oleh anggota PPS sebelum rapat pleno penghitungan suara di PPK. Lokasi TPS tersebut berada di Kelurahan Kelapa Indah yakni TPS 1 dan TPS 7, serta Kelurahan Sukarasa TPS 3.

Berdasarkan informasi, alasan pihak PPS membuka kotak suara tersebut dikarenakan formulir C1 yang seharusnya berada di luar kotak suara masuk ke dalam kotak suara tersebut.

Hal ini diketahui Panwascam atas laporan warga, saat PPK Tangerang hendak menggelar menggelar pencocokan data C1 yang dipegang saksi dan panwaslu dengan yang ada didalam kotak suara di Aula Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum'at (17/2/2017).

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, hal tersebut bukan pembukaan kotak suara, tapi segel pada gembok kotak suara yang rusak.

"Jadi laporan yang saya dapat itu segel di bagian lubang kunci gembok bolong, tapi gemboknya ada, sehingga menimbukan kecurigaan. Tapi tidak ada indikasi pembukaan kotak suara," jelasnya.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill