Connect With Us

Dianggap Tidak Netral, Ketua KPU Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP

Mohamad Romli | Jumat, 17 Februari 2017 | 20:00

Beredarnya gambar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane yang sedang memegang roti dengan pembungkus foto Wahidin Halim dianggap tim pemenangan Rano-Embay sebagai bentuk tidak netralnya penyelenggara Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNews.com-Beredarnya gambar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane yang sedang memegang roti dengan pembungkus foto Wahidin Halim dianggap tim pemenangan Rano-Embay sebagai bentuk tidak netralnya penyelenggara Pilkada Banten 2017 di Kota Tangerang.

"Ketua KPU Kota Tangerang  tidak boleh menunjukkan satu sikap    partisannya mendukung salah satu calon, terlepas dia dibilik suara mencoblos atau tidak mencoblos, simbol seperti ini memberikan dampak pemilih mencoblos, mendukung satu pasangan calon," kata Sirra Prayuna, Wakil Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BPHA) DPP PDI Perjuangan saat menggelar jumpa pers di posko pemenangan Rano-Embay, Jumat Sore (17/2/2017) dikawasan perumahan Modernland, Kota Tangerang

Sirra menunjukan gambar Ketua KPU Kota Tangerang kepada wartawan yang berpose tengah memegang roti dengan pembungkus bergambar Wahidin Halim.

Dikatakan Sirra, seorang ketua KPU Kota Tangerang  tidak boleh menunjukkan satu sikap partisannya mendukung salah satu calon tertentu dalam Pilkada Banten 2107.  "Terlepas dia dibilik suara mencoblos atau tidak mencoblos, simbol seperti ini memberikan dampak pemilih mencoblos dan mendukung satu pasangan calon. Ini problem yang sangat mendasar dalam pemilu yang kita impikan," tambahnya

Oleh karenanya, pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta.
"Untuk itu saya ingin memberikan catatan penting bahwa ketua komisi pemilihan umum (Kota Tangerang) akan segera kami DKPP-kan, ini sudah melanggar code of conduct sebagai penyelenggara pemilu dimana asas-asas penyelenggara pemilu harus non partisan, independen, profesional, imparsialitas, memiliki kepastian dalam tindakan," tegasnya.

Selain itu, Sirra juga menduga ada motif tertentu dibalik dugaan tidak netralnya ketua KPU Kota Tangerang tersebut.
"Karena KPU bersifat ad hoc, Saya menduga ada sebuah transaksi kekuasaan atau motif tertentu," tandasnya.  Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, selama dirinya menjadi penyelenggara dia selalu menjaga integritas. "Saya selalu menjaga integritas. Isya Allah," terangnya.

Untuk diketahui, Pane memang sebelumnya berprofesi sebagai wartawan media lokal. Foto tersebut diketahui diunggah Pane sejak dirinya masih berstatus sebagai wartawan beberapa tahun lalu.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill