Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNews.com-Tim Saber Pungli kembali menangkap tiga tukang parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/2/2017) malam. Mereka ditangkap karena meresahkan lantaran kerap mematok tarif parkir yang tinggi dan memaksa pemilik kendaraan.
Ketiga orang yang ditangkap yakni AG, 26, AH, 34, FR, 21. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto.
“Mereka diamankan saat memarkirkan kendaraan di kawasan Puspem sekitar Pukul 22.30 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Rabu (22/2/2017).
Menurut Triyani, mereka merupakan satu kelompok dengan juru parkir liar sudah diamankan sebelumnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan karcis parkir palsu bertarif Rp5000. Namun kerap meminta uang Rp15 ribu hingga 100 ribu kepada para pemilik kendaraan yang parkir di sana.
“Kalau tidak dikasih, mereka memaksa dan mengancam akan memukuli pengendara. Kita tangkap mereka berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.
Dari tangan mereka diamankan uang hasil memarkir dengan total Rp420.300, 4 buah HP dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya ke tiga orang tukang parkir liar di Puspem berikut barang bukti dibawa komando Polsek Tangerang Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews