Connect With Us

Ini 18 Kecurangan Wahidin-Andika yang dituding Tim Rano-Embay di Pilgub Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief masih meradang dengan hasil perolehan sementara yang dianggap mereka ada kecurangan yang dilakukan kubu lawan Wahidin Halim -Andika.


Ada 18 kecurangan dilakukan kubu lawan yang disampaikan Tim Pemenangan Rano-Embay. Karenanya, mereka meminta adanya dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).
 
Selain itu, terdapat penggunaan Surat keterangan palsu (KTP sementara) yang tersebar secara masif ke TPS-TPS di Kota Tangerang. "Ini ada bukti-bukti dan saksi-saksi kami. Kalau Suket yang asli ada fotonya, kalau suket yang palsu tak terdapat foto," ujarnya.


Selain itu juga dia menyebut terdapat form C1 Palsu. Bahkan Ahmad Basarah menyebut bahwa ada surat suara ytang digunakan jumlahnya melebihi jumlah DPT yakni plus 2,5%. Sehingga diduga terjadi penambahan suara secara ilegal. "Dokumen daftar hadir atau C7 banyak yang tidak terdapat di dalam kotak suara pada saat rekaputulasi suara di PPK Kecamatan," terangnya.

Kecurangan ketujuh, kata dia, terjadi pengambilan surat suara oleh petugas PPS yang dibawa keluar TPS untuk dicoblos diluar TPS.  Kedelapan, adanya penggelembungan angka partisipasi pemilih disabilitas yang diunggah di website KPU Kota Tangerang. "Sehingga jumlah angka pemilih mencapai 100 persen sampai dengan 130 persen," ujarnya.


Mereka juga menuding bahwa saksi di TPS pasangan Wahidin-Andika sudah memiliki form C1 KWK sejak pagi hari sebelum kota suara dibuka dan mulai dicoblos.


"Kami telah laporkan ke Panwaslu Kota Tangerang sejak 18 Februari hingga 21 Februari. Tetapi hingga saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan saksi," ujarnya.


Hingga Rabu (22/2/2017) sore, kubu dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi atas tudingan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
20 Bus Transjakarta Bakal Layani Rute Blok M-Bandara Soetta, Berangkat Tiap 5 Menit

20 Bus Transjakarta Bakal Layani Rute Blok M-Bandara Soetta, Berangkat Tiap 5 Menit

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:26

Rencana perluasan rute Transjabodetabek yang menghubungkan DKI Jakarta dengan daerah penyangga semakin matang.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill