Connect With Us

Dor! Spesialis Begal Ninja Ditembak Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Maret 2017 | 13:00

Tersangka begal saat diamankan petugas. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Pelaku begal yang kerap beraksi di Kota Tangerang dengan menggunakan senjata api ditembak  kakinya oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial UU itu kerap mengincar sepeda motor jenis Kawasaki Ninja.

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap di kawasan Karawaci.

"Pelaku mencoba melawan dengan senpi. Petugas langsung menembak kakinya," ujarnya, Rabu (1/3/2017).

Pelaku beraksi bersama rekannya yang tengah buron di wilayah Karawaci, Cipondoh, dan Jatiuwung. Modusnya memepet pengendara dan mengancam menggunakan senjata api.

"Begal ini komplotan Palembang. Biasanya merampas sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Hasil curian motor Ninja dijual ke daerah Serang seharga Rp. 10 juta per unitnya," ucap Erwin.

Erwin menambahkan, mereka  juga menggunakan  senjata api rakitan guna melancarkan aksinya dan tidak segan-segan menembak korbannya jika melawan. Kini, polisi pun masih menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan pistol itu.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 365 Undang - undang KUHP tentang pencurian. "Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," papar Erwin.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill