PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNews.com-Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang secara umum mengapresiasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam kaitan pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Khususnya mengenai penghapusan pengenaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Perda adalah sebagai hasil pemikiran, diskusi serta observasi atas dinamika yang terjadi di masyarakat. Harus diwujudkan secara objektif, ditujukan untuk peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," ujar Agus Setiawan, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Selasa (7/3/2017).
Raperda, kata dia, harus didasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas serta memperhatikan potensi daerah agar tidak terjadi kesalahan dalam persepsi dan pelaksaannya.
"Tetap harus memperhatikan pelaksanannya," ujarnya.
Meski demikian, terdapat juga sejumlah catatan dari DPRD tentang empat Raperda Kota Tangerang ini. Seperti yang disampaikan oleh Amarno, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, dimana dirinya berpendapat bahwa terkait usulan empat Raperda tersebut, fraksinya mengingatkan beberapa hal yaitu tentang landasan hukum dalam membentuk Raperda atau Perda.
"Hirarki perundang-undangan sebagai akar dalam pembentukan Perda tidak berlawanan dengan peraturan yang ada di atasnya serta tujuan pembentukan Perda. Bahwasanya prinsip adanya Perda yaitu dalam rangka menciptakan masyarakat Kota Tangerang yang adil, makmur, aman, tertib,: katanya.
Fraksi Keadilan Sejahtera menyoroti, Raperda tentang penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan BUMD Perseroan PT Tangerang Nusantara Global.
Sebagai catatan PD Pasar tidak mencapai target yang ditetapkan. Realisasi Bagian Laba dari BUMD Perusahaan Daerah PDAM yaitu sebesar Rp3.69 miliar. PD Pasar hanya sebesar Rp404 juta pada tahun 2015.
"Bagaimana dengan pencapaian target ini apabila diberikan penyertaan modal ? " ujarnya.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGPolresta Tangerang menyelidiki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat baku tembak dengan polisi di kawasan di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Juli 2026.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews