Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNews.com-Musim hujan menyebabkan sejumlah jalan yang ada di Kota Tangerang menjadi berlubang menganga. Hal itu pun membuat pengendara r sering menjadi korban kecelakaan. Salah satunya terlihat di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang.
"Saya sampai pernah terjungkal, saya kira enggak ada lubang. Enggak tahunya tertutup air, jadi enggak kelihatan. Jatuh saya terpental," ujar Anto,35, seraya mengatakan, lokasinya di sekitar 'Maze Mart'.
Untungnya, tambah Anto, dirinya tak begitu kencang saat melajukan sepeda motornya pada waktu kejadian. Sehingga, pria berkacamata yang mengaku tinggal di kawasan Karawaci itu tak sampai mengalami luka.
"Tapi motor saya rusak dan spionnya patah. Ponsel saya saya pecah dikit karena terpental jatuh dari kantong celana saya," jelasnya.
Kabid Jalan Kota dan Jembatan pada DBMSDA Kota Tangerang, Muhammad Ikhsan mengakui adanya persoalan tersebut. Dia menilai bahwa mayoritas titik jalan dengan kondisi berlubang itu, terjadi di Jalan Provinsi, yang mana penanganannya juga terdapat pada pihak Provinsi Banten.
Meski demikian, tambah dia, hal itu tentu menjadi catatan tersendiri bagi pihaknya. "Iya memang ada beberapa yang berlubang. Itu jalan-jalan provinsi," pungkasnya.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGMulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews