Connect With Us

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Terpadu Tindak Taksi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Maret 2017 | 16:11

Para driver ojek online saat melakukan sweeping terjadap pengemudi angkot. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews-Pertemuan antara para sopir angkot dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD,  terkait dengan persoalan taksi online menghasilkan sejumlah kesepakatan.
 
Salah satunya akan dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap taksi dan ojek online.
 
"Jadi kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Senin (8/3/2017).
 
Namun untuk menghentikan pengoperasian angkutan online, Saeful mengaku hal itu menjadi kewengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pihaknya saat ini belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan online tersebut.
 
"Info terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat sudah meminta Kemenkominfo untuk mencabut aplikasi angkutan online. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas," ungkap Saeful.
 
Menurut Saeful, angkutan online  itu dilegalkan  jika mengacu pada Permenhub no 32/2016 tentang angkutan sewa. Meski demikian wajib memenuhi persyaratan seperti plat hitam dengan tanda khusus, harus bentuk badan hukum bukan perorangan, harus dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dilengkapi dokumen perjalanan yang sah dan memiliki KIR.
 
"Kalau dikatakan legal ya mereka legal karena termasuk angkutan sewa. Tapi memang belum semuanya mengikuti persyaratan," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya akan meneruskan keluhan para sopir angkutan  umum dengan menanyakan kejelasan aturan penindakan angkutan online ke pemerintan pusat.
 
Usai menemui pihak Pemeintah Kota Tangerang para sopir angkot tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.
BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill