Connect With Us

Driver Grab yang Ditabrak Sopir Angkot Mahasiswa UMT

Dena Perdana | Jumat, 10 Maret 2017 | 15:00

Ichtiyarul Jamil driver GrabBike tewas setelah ditabrakan sopir angkot dalam aksi demonstrasi pada Rabu (8/3/2017) lalu (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNews.com- Driver GrabBike , Ichtiyarul Jamil,22,  yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dekat Tangerang City Mall ternyata seorang mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil yang  saat ini masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diketahui bekerja sampingan  untuk meneruskan studinya di UMT.

"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf,  Jumat (10/3/2017) siang.

Pihak kampus, kata dia, sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil. Guna meringankan keluarga  Jamil, pihak UMT berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan .

"Dia angkatan  tahun 2014. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike," terangnya.
Sedangkan sang pelaku sendiri, yakni SBH diketahui sebagai sopir tembak. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BANTEN
Start dari Cilegon, 30 Motor Listrik Buktikan Mampu Tempuh Rute Sejauh 1.200 Km ke Bali 

Start dari Cilegon, 30 Motor Listrik Buktikan Mampu Tempuh Rute Sejauh 1.200 Km ke Bali 

Senin, 15 Juni 2026 | 11:19

Sebanyak 30 pengendara motor listrik memulai perjalanan lintas pulau sejauh sekitar 1.200 kilometer dari Cilegon, Banten menuju Singaraja, Bali, Minggu, 14 Juni 2026.

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill