Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com- Driver GrabBike , Ichtiyarul Jamil,22, yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dekat Tangerang City Mall ternyata seorang mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Jamil yang saat ini masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diketahui bekerja sampingan untuk meneruskan studinya di UMT.
"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf, Jumat (10/3/2017) siang.
Pihak kampus, kata dia, sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil. Guna meringankan keluarga Jamil, pihak UMT berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan .
"Dia angkatan tahun 2014. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike," terangnya.
Sedangkan sang pelaku sendiri, yakni SBH diketahui sebagai sopir tembak. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews