Connect With Us

Driver Grab yang Ditabrak Sopir Angkot Mahasiswa UMT

Dena Perdana | Jumat, 10 Maret 2017 | 15:00

Ichtiyarul Jamil driver GrabBike tewas setelah ditabrakan sopir angkot dalam aksi demonstrasi pada Rabu (8/3/2017) lalu (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNews.com- Driver GrabBike , Ichtiyarul Jamil,22,  yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dekat Tangerang City Mall ternyata seorang mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil yang  saat ini masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diketahui bekerja sampingan  untuk meneruskan studinya di UMT.

"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf,  Jumat (10/3/2017) siang.

Pihak kampus, kata dia, sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil. Guna meringankan keluarga  Jamil, pihak UMT berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan .

"Dia angkatan  tahun 2014. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike," terangnya.
Sedangkan sang pelaku sendiri, yakni SBH diketahui sebagai sopir tembak. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill