Connect With Us

Driver Grab yang Ditabrak Sopir Angkot Mahasiswa UMT

Dena Perdana | Jumat, 10 Maret 2017 | 15:00

Ichtiyarul Jamil driver GrabBike tewas setelah ditabrakan sopir angkot dalam aksi demonstrasi pada Rabu (8/3/2017) lalu (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNews.com- Driver GrabBike , Ichtiyarul Jamil,22,  yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dekat Tangerang City Mall ternyata seorang mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil yang  saat ini masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diketahui bekerja sampingan  untuk meneruskan studinya di UMT.

"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf,  Jumat (10/3/2017) siang.

Pihak kampus, kata dia, sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil. Guna meringankan keluarga  Jamil, pihak UMT berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan .

"Dia angkatan  tahun 2014. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike," terangnya.
Sedangkan sang pelaku sendiri, yakni SBH diketahui sebagai sopir tembak. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill