Connect With Us

Driver Grab yang Ditabrak Sopir Angkot Mahasiswa UMT

Dena Perdana | Jumat, 10 Maret 2017 | 15:00

Ichtiyarul Jamil driver GrabBike tewas setelah ditabrakan sopir angkot dalam aksi demonstrasi pada Rabu (8/3/2017) lalu (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNews.com- Driver GrabBike , Ichtiyarul Jamil,22,  yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, dekat Tangerang City Mall ternyata seorang mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil yang  saat ini masih dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, diketahui bekerja sampingan  untuk meneruskan studinya di UMT.

"Benar dia (Jamil) mahasiswa aktif. Semester enam. Dia masih dirawat, tidak benar kabar soal dia telah meninggal," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf,  Jumat (10/3/2017) siang.

Pihak kampus, kata dia, sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil. Guna meringankan keluarga  Jamil, pihak UMT berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan .

"Dia angkatan  tahun 2014. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike," terangnya.
Sedangkan sang pelaku sendiri, yakni SBH diketahui sebagai sopir tembak. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill