Connect With Us

Ratusan Botol Miras disita Satpol PP Tangerang dari Warung Kelontong

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Maret 2017 | 19:00

Aparat ke Polisian beserta Petugas Satpol PP dari kota tangerang, Menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kelontongan berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk pada Jumat (17/3/2017) sore. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.COM-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3/2017) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 694 botol miras yang berhasil di sita.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7/2005   tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.

 

Dari razia di dapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol. "Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.

 

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.

 

Dia melanjutkan, pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.

 

Selain mengamankan ratusan botol miras, Gufron menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang. "Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill