Connect With Us

Ratusan Botol Miras disita Satpol PP Tangerang dari Warung Kelontong

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Maret 2017 | 19:00

Aparat ke Polisian beserta Petugas Satpol PP dari kota tangerang, Menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung kelontongan berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk pada Jumat (17/3/2017) sore. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.COM-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia minuman keras (miras) pada Jumat (17/3/2017) sore. Kali ini sasaran razia berada di wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk. Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 694 botol miras yang berhasil di sita.

 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, razia berlangsung dari pukul 14.00-16.00 WIB. Kegiatan ini digelar dalam rangka menegakkan Perda No 7/2005   tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol.

 

Dari razia di dapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol. "Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong," terangnya.

 

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melibatkan unsur kepolisian. "Ada 3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), aparatur dari Satpol PP sebanyak 16 orang serta sejumlah anggota kepolisian," jelasnya.

 

Dia melanjutkan, pihaknya rutin menggelar razia terhadap sasaran yang menjadi penyakit masyarakat. "Ini sebetulnya menjadi kegiatan rutin kita" terangnya.

 

Selain mengamankan ratusan botol miras, Gufron menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan tujuh orang yang dicurigai melakukan tindak asusila. Ketujuhnya diamankan dari sejumlah hotel melati yang ada di Kota Tangerang. "Sedang kita data saat ini, mereka dijerat dengan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran," pungkasnya.

 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumumg Nurwana yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia ini. "Ya, betul ada razia, kita berhasil amankan ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontongan," ujarnya.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill