Connect With Us

Pria Lumpuh di Tangerang dirampok dan disekap di dalam kamar mandi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Maret 2017 | 04:00

Petugas Polsek Karawaci saat mendatangi lokasi kejadian perampokan dengan korban bernama Gotiansun alias Cucun. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok menggasak sebuah rumah di Jalan Keramat 2, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku sempat menyekap korban di kamar mandi hingga kondisinya lemah tak berdaya , Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.


Berdasarkan informasi, perampok yang berjumlah lima orang itu masuk ke rumah  dengan cara  mencongkel pintu.   Korban bernama Gotiansun alias Cucun, 52, yang tinggal sendiri di rumah, tidak bisa melawan karena kondisi fisiknya yang lumpuh.

"Korban itu tinggal di rumah saudaranya. Kalau keluarga saudaranya tinggal rumah sebelah. Karena sendiri, korban tidak bisa apa-apa. Dia juga tidak bisa jalan " kata Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji, Minggu (19/3/2017).

Kemudian korban diikat tangan dan kakinya dan dimasukkan ke dalam kamar mandi. Namun karena rumah tersebut tidak memiliki perabotan, akhirnya pelaku mengambil dompet dan cincin milik korban.

"Itu rumah kosong, tidak ada apa-apanya. Jadi yang diambil uang dan cincin korban, totalnya Rp500 ribu. Uang itu buat makan sehari-hari," kata Kapolsek.

Korban sendiri ditemukan oleh pembantu rumah tangga ke-esokan harinya  pada Minggu (19/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban sudah dalam keadaan lemah tak berdaya di dalam kamar mandi.

''Pembantu biasanya melihat korban keluar, tapi karena dari kemarin tidak kelihatan, akhirnya ditengokin. Ternyata korban ada di kamar mandi dalam keadaan terikat. Meski pintu kamar mandi tidak dikunci, korban tidak bisa berbuat apapun karena lumpuh," jelas Kapolsek.


Korban langsung di larikan ke Rumah Sakit. Sementara pihak Polsek Karawaci yang mendapat laporan telah melakukan olah TKP. "Kita sudah minta keterangan korban dan saksi. Kita masih selidiki kasus ini," terang Kapolsek.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Polsek membongkar 37 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras ilegal sepanjang bulan September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill