Connect With Us

Saat ke Tangerang, Menhub Bilang Ojek Online Harus Ikuti Aturan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). Budi Karya menginginkan adanya kesetaraan antar moda transportasi di berbagai daerah di Indonesia.

 "Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya. Pemerintah menginginkan angkutan umum (angkot), taksi konvensional maupun ojek pangkalan tetap eksis.


Namun, menurutnya pemerintah juga tidak bisa memungkiri bila teknologi transportasi berbasis online itu adalah suatu kemajuan yang bagus."Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan,  kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya. Budi Karya juga menginginkan, sosialisasi tetap berjalan lancar dan menyeluruh, hingga semua pelaku transportasi baik online ataupun konvensional bisa menaatinya. Lalu, peraturan bisa tetap berlaku per 1 April mendatang.


"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif, kita kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.


Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal-hal yang belum diatur di Permenhub nanti akan diguide seperti juklak juknis, jadi ojek-ojek online bisa diatur."Intinya adalah  inginkan aturan yang berkeadilan yang tidak merugikan baik pengendara maupun penumpangnya," ungkapnya.


Ditanyakan apakah nantinya akan diterbitkan Perda di Kota Tangerang, Arief menyatakan kesiapan namun harus didahului dengan adanya aturan diatasnya. "Kalau memang nanti ada PP atau Permen dimungkinkan nanti dibuat Perda," katanya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Angkutan dan Multi moda Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.

BANTEN
Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Pemprov Banten Kaji Bus Antar-Jemput ASN ke ke Kantor, Masih Tunggu Restu Gubernur

Rabu, 8 April 2026 | 12:51

Pemerintah Provinsi Banten mulai mengkaji rencana penyediaan bus antar-jemput bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

KOTA TANGERANG
Komisi XI Kritisi Penanganan Banjir Periuk Tangerang, Tidak Pernah Sentuh Akar Masalah

Komisi XI Kritisi Penanganan Banjir Periuk Tangerang, Tidak Pernah Sentuh Akar Masalah

Rabu, 8 April 2026 | 14:57

Masalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.

TANGSEL
Banjir Rendam 21 Titik di Tangsel, Pemkot Janji Percepat Solusi Permanen

Banjir Rendam 21 Titik di Tangsel, Pemkot Janji Percepat Solusi Permanen

Rabu, 8 April 2026 | 11:28

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir memicu banjir di puluhan titik.

KAB. TANGERANG
Dibantu Sekuriti, 3 Pria Curi 128 Batang Alumunium Senilai Puluhan Juta di Gudang Kosambi

Dibantu Sekuriti, 3 Pria Curi 128 Batang Alumunium Senilai Puluhan Juta di Gudang Kosambi

Rabu, 8 April 2026 | 14:00

Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang perusahaan kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill