Connect With Us

Saat ke Tangerang, Menhub Bilang Ojek Online Harus Ikuti Aturan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). Budi Karya menginginkan adanya kesetaraan antar moda transportasi di berbagai daerah di Indonesia.

 "Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya. Pemerintah menginginkan angkutan umum (angkot), taksi konvensional maupun ojek pangkalan tetap eksis.


Namun, menurutnya pemerintah juga tidak bisa memungkiri bila teknologi transportasi berbasis online itu adalah suatu kemajuan yang bagus."Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan,  kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya. Budi Karya juga menginginkan, sosialisasi tetap berjalan lancar dan menyeluruh, hingga semua pelaku transportasi baik online ataupun konvensional bisa menaatinya. Lalu, peraturan bisa tetap berlaku per 1 April mendatang.


"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif, kita kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.


Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal-hal yang belum diatur di Permenhub nanti akan diguide seperti juklak juknis, jadi ojek-ojek online bisa diatur."Intinya adalah  inginkan aturan yang berkeadilan yang tidak merugikan baik pengendara maupun penumpangnya," ungkapnya.


Ditanyakan apakah nantinya akan diterbitkan Perda di Kota Tangerang, Arief menyatakan kesiapan namun harus didahului dengan adanya aturan diatasnya. "Kalau memang nanti ada PP atau Permen dimungkinkan nanti dibuat Perda," katanya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Angkutan dan Multi moda Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill