Connect With Us

Saat ke Tangerang, Menhub Bilang Ojek Online Harus Ikuti Aturan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). Budi Karya menginginkan adanya kesetaraan antar moda transportasi di berbagai daerah di Indonesia.

 "Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya. Pemerintah menginginkan angkutan umum (angkot), taksi konvensional maupun ojek pangkalan tetap eksis.


Namun, menurutnya pemerintah juga tidak bisa memungkiri bila teknologi transportasi berbasis online itu adalah suatu kemajuan yang bagus."Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan,  kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya. Budi Karya juga menginginkan, sosialisasi tetap berjalan lancar dan menyeluruh, hingga semua pelaku transportasi baik online ataupun konvensional bisa menaatinya. Lalu, peraturan bisa tetap berlaku per 1 April mendatang.


"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif, kita kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.


Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal-hal yang belum diatur di Permenhub nanti akan diguide seperti juklak juknis, jadi ojek-ojek online bisa diatur."Intinya adalah  inginkan aturan yang berkeadilan yang tidak merugikan baik pengendara maupun penumpangnya," ungkapnya.


Ditanyakan apakah nantinya akan diterbitkan Perda di Kota Tangerang, Arief menyatakan kesiapan namun harus didahului dengan adanya aturan diatasnya. "Kalau memang nanti ada PP atau Permen dimungkinkan nanti dibuat Perda," katanya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Angkutan dan Multi moda Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill