Connect With Us

Saat ke Tangerang, Menhub Bilang Ojek Online Harus Ikuti Aturan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Maret 2017 | 14:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mensosialisasikan langsung revisi Permenhub no 32/2016, di Ruang Akhlakul Karimah, kawasan Pemkot Tangerang, Sabtu (25/3/2017). Budi Karya menginginkan adanya kesetaraan antar moda transportasi di berbagai daerah di Indonesia.

 "Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya. Pemerintah menginginkan angkutan umum (angkot), taksi konvensional maupun ojek pangkalan tetap eksis.


Namun, menurutnya pemerintah juga tidak bisa memungkiri bila teknologi transportasi berbasis online itu adalah suatu kemajuan yang bagus."Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan,  kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya. Budi Karya juga menginginkan, sosialisasi tetap berjalan lancar dan menyeluruh, hingga semua pelaku transportasi baik online ataupun konvensional bisa menaatinya. Lalu, peraturan bisa tetap berlaku per 1 April mendatang.


"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif, kita kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.


Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal-hal yang belum diatur di Permenhub nanti akan diguide seperti juklak juknis, jadi ojek-ojek online bisa diatur."Intinya adalah  inginkan aturan yang berkeadilan yang tidak merugikan baik pengendara maupun penumpangnya," ungkapnya.


Ditanyakan apakah nantinya akan diterbitkan Perda di Kota Tangerang, Arief menyatakan kesiapan namun harus didahului dengan adanya aturan diatasnya. "Kalau memang nanti ada PP atau Permen dimungkinkan nanti dibuat Perda," katanya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Angkutan dan Multi moda Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.

KOTA TANGERANG
Dramatis, Bayi Lahir Selamat di Tengah Banjir Cipondoh Tangerang

Dramatis, Bayi Lahir Selamat di Tengah Banjir Cipondoh Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:42

Di balik kepungan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Tangerang, sebuah kabar membahagiakan menyeruak dari RW 04, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill