RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Adi Mulyadi, pria berusia 52 tahun warga Kampung Poglar RT 03/01 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar ditemukan tewas di depan Toko Sadulur, Jalan Ki Asnawai, No.23, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang, Senin (3/4/2017) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan dengan memakai baju bergaris - garis warna biru dengan menggunakan celana pendek biru, bergaris merah, dengan tinggi 155 sentimeter.
Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani Handayani mengatakan, saksi yang pertama kali melihat adalah Yan Bastian pedagang asal Depok, Jawa Barat. Menurut keterangan saksi Yan Bastian, ketika saksi mau berangkat ke Depok melalui Stasiun Tangerang, saksi melihat korban dengan posisi telentang di depan toko Sadulur, di Pasar Anyar.
"Karena merasa curiga dengan keadaan korban kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan hasil olah TKP bahwa korban diketahui telah meninggal dunia," ujar Triyani.
Dari hasil pemeriksaan jasad korban, menurut Triyani tidak di temukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Diduga korban sakit. Hanya dItemukan surat pindah milik korban dari Kampung Poglar RT 03/01 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews