Connect With Us

Sering Ribut soal Ekonomi, Yanto Kirim WA Gantung diri di Banjar Wijaya

Denny Bagus Irawan | Rabu, 5 April 2017 | 06:00

Yanto pria kelahiran 1974 nekat mengakhiri hidupnya di kediamannya yang berlokasi di Banjar Wijaya Blok B29/09 RT003/006 Kel.Cipete Kec.Pinang Kota Tangerang, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Yanto pria kelahiran 1974 nekat mengakhiri hidupnya di kediamannya yang berlokasi di  Banjar Wijaya Blok B29/09 RT003/006 Kel.Cipete Kec.Pinang Kota Tangerang, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, semalam.


Menurut Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno berdasarkan keterangan dari sejumlah keluarga korban. Yanto diketahui mengakhiri hidupnya karena motif ekonomi. " Bunuh diri karena permasalahan keluarga, sering ribut masalah ekonomi dengan istrinya," tulis Bayu dalam laporannya kepada Polres Metro Tangerang Kota.


Sebenarnya, aksi Yanto yang nekat tersebut sudah tercium oleh keluarga. Sebab, sekitar  pukul 17.56 WIB, korban seakan memberikan sinyal untuk menginggalkan semua di dunia melalui   berkirim Whatsapp ke grup keluarga yang isinya “NITIP ANAK DAN ISTRI OGUT”.  Namun, saat itu hanya Yuyun kakak kandung korban yang melihat komentar Yanto itu sebagai sesuatu yang ganjil.


Sebab, menurut Yuyun bahasa yang korban kirim ke Whatsapp grup tidak seperti biasanya, terlihat serius sekali. "Kakak korban lalu datang kerumah korban yang di Banjar Wijaya. Di sana, korban sudah terlihat tengah tergantung di atas dapur rumahnya, dan sudah meninggal dunia.
 

"Tali yang digunakan kabel listrik warna putih. Tali diikatkan besi fentilasi dilantai dua tangga almunium, tempat ditemukan korban," tuturnya. Tak lama kemudian petugas dari Polsek Cipondoh dengan segera meluncur ke lokasi dan melakukan penanganan perkara tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill