Connect With Us

Kasus Tanggul Rp5 Miliar Jebol, Polisi Minta Bantuan BPKP

| Minggu, 27 Desember 2009 | 17:08

Turap Jalan Imam Bonjol yang jebol beberap waktu lalu. (tangerangnews / tangerangnews/lht)

 

TANGERANGNEWS-Kasus jebolnya tanggul sungai Cisadane di bantaran sungai Cisadane yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang diduga merugikan negara sebesar Rp5 miliar membuat polisi meminta bantuan Badan Pemeriksaan Keungan dan Pembangunan (BPKP). Itu disebabkan, karena pihak Kejari Tangerang menolak menerima berkas laporan dari Polres Metro Kota Tangerang yang tanpa melampirkan hasil audit.
 
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, pihaknya memang mendapat kesulitan saat meminta Badan Pemeriksa Keungan untuk memberikan hasil audit dari proyek yang diduga telah dikorupsi itu. “Sebelumnya kami sudah meminta kepada BPK tetapi dengan alasan birokrasi sulit kami mendapatkan hasil audit, kini BPKP yang mengerjakan auditnya, BPKP lebih responsif,” ujar Budhi kepada TangerangNews siang ini.
 
Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa ke BPKP, demi untuk mendapatkan bantuan agar melakukan audit terhadap pembangunan Setelah mengirimkan surat ke BPKP,  pada 23 November lalu mereka, kata dia, datang untuk mendapatkan paparan soal dugaan penyimpangan pembangunan tanggul Cisadane.  “Tidak lama setelah itu, pihak BPKP langsung meminta beberapa kelengkapan dokumen, diantaranya bukti kelengkapan  pengejaan pembangunan proyek tersebut antara pihak Pemkot Tangerang dengan  PT Inveron Kisa Tama (IKT), selaku pemenang tender,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus rubuhnya tanggul Cisadane tersebut Kamis (24/2) lalu, petugas Polres Metropolitan Tangerang telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Dedi Sukanda dan Rizki, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Tangerang dan  Ade Jumhana, Dirut PT Inveron Kasi Tama (PT IKT).
 
Hal itu terjadi, karena petugas menilai pembangunan  tanggul itu tanpa disertai dengan perencanaan dan mekanisme yang ada. Sehingga  rubuh, setelah satu bulan diselesaikan Minggu (4/1/2009).
Budhi  menambahkan tersangka dapat dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU No 20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dan pasal 43 UU  No. 8 /1999, tentang jasa kontruksi dengan ancaman hukuman  maksimal seumur hidup.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahssan Annahar mengatakan, Pemkot Tangerang melalui arah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Namun, jika merujuk sebelum dibangunnya tanggul itu, Pemkot Tangerang sudah meminta kepada Pemprov Banten untuk membuatkan tanggul itu. “Sampai akhirnya Pemkot membangun dengan APBD sendiri,” tegasnya.(putera bangsa)

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill