Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita ditemukan bunuh diri di dalam kontrakannya di Perumahan Benua Indah, Jalan Batara Wisnu, Blok B4 no 25, RT04/06. Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Sabtu (8/4/2017) malam. Korban yang diketahui bernama Evi Nurlina, 24, ini diduga bunuh diri karena putus cinta.
Korban yang tinggal seorang diri ini ditemukan oleh warga sekitar pukul 21.35 WIB. Posisi korban telah tergantung di kayu kusen kamarnya, lehernya terikat kain. Sementara telinganya tertutup earphone. Temuan itu kemudian di laporkan ke Polsek Karawaci.
Dari laporan itu, sejumlah petugas Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Nurjaya mendatangi lokasi melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan. diduga korban bunuh diri dengan cara naik ke atas jok sepeda motor yang berada di dekat kamar lalu mengikatkan kain di kayu kusen kamar dan leher korban,” katanya, Minggu (9/4/2017).
Berdasarkan infromasi, dugaan sementara motif korban bunuh diri karena masalah percintaan. Namun pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut. “Ya, korban putus asa. Kita masih dalami,” jelasnya.
Korban tinggal sendiri di kontrakan, sedangkan orangtuanya berada di Medan. Keluarganya yang dekat hanya bibinya yang tinggal tak jauh darikontrakan. Korban dikenal sebagai wanita yang tertutup dan jarang menceritakan masalahnya. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews