Connect With Us

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Tampar Buruh Wanita yang Berdemo

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 April 2017 | 17:00

Cuplikan video saat Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata seusai menampar buruh. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo puluhan buruh dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) Kota Tangerang dibubarkan paksa oleh aparat Satpol PP dan Polres Metro Tangerang, Minggu (9/4/2017) pagi. Dalam pembubaran itu, sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap buruh perempuan yang menolak dibubarkan.

Berawal saat aksi yang terdiri dari sebagian besar buruh perempuan dari PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) di bundaran Tugu Adipura, Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

.

Mereka menuntut agar dihapuskan Perwal No.02/2017 tentang larangan aksi demo hari Sabtu dan Minggu di Kota Tangerang. Selain itu juga mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus sengketa ketenagakerjaan antara buruh dengan PT Panarub Dwikarya.

Namun, sejumlah petugas meminta mereka membubarkan diri karena dianggap melanggar peraturan. Sejumlah buruh pun menolak pembubaran tersebut, karena Perwal larangan aksi dinilai bertentangan dengan demokrasi.

Akhirnya terjadi adu mulut antara buruh dengan petugas keamanan. Kemudian poster-poster mereka dirampas dan massa dibentak-bentak. Hingga akhirnya salah satu buruh, Emelia Yanti, ditampar oleh salah satu anggota Polres Metro Tangerang.

“Rekan kami berupaya menjelaskan aksi kepada petugas, tapi dia malah ditampar oleh Kasat Intel Polres Metro tangerang AKBP Danu Wiyata,” kata Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati.

Kokom mengatakan, bahwa Perwal 02/2017 tentang larangan aksi di Sabtu dan Minggu ini bertentangan dengan UU No 09/1998 tentang kebebasan berpendapat. Dia menilai Perwal tersebut justru sebagai bentuk ambisi Wali Kota Tangerang merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini juga cerminan dari sikap arogan Pemkot Tangerang yang anti kritik dan pelindung dari pemodal.

“Tidak ada alasan kuat keluarnya aturan tersebut. Kalau Car Free Day di Tugu Adipura ada kegiatan hiburan dengan menggunakan sound system yang keras dan menutup jalanan umum dibolehkan, tapi kalau aksi tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, TangerangNews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi atas insiden penamparan tersebut hingga pukul 17.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill