Connect With Us

Mau Serang Balik, Suporter Persita Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2017 | 18:00

Barang bukti Lima Samurai yang dibawa MT, 22, bersama rekan rekannya yang ingin membalas dendam terhadap temannya, yang dikeroyok oleh suporter persita, Senin (10/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja yang akan melakukan serangan balasaan  atas kematian rekannya dalam tawuran antar suporter sepak bola di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap. MT, 22,  mengaku melakukan itu sebagai aksi solidaritas.

Dalam aksinya itu, MT sudah membawa lima samurai yang siap menebas siapapun suporter tim lawan yang berada di kawasan Buaran Indah. Namun, belum sempat menemukan sasaran, remaja tanggung ini sudah disergap aparat kepolisian.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, aksi balas dendam dilakukan MT, lima hari pasca tewasnya suporter Persita Ferdian Fikri, 15, karena dikeroyok suporter Persija di Gang Swadaya, Pada 26 Maret 2017.

“Jadi dia membawa lima samurai yang dibalut dengan kain merah, rencanaya dia mau bertemu dengan teman-remannya untuk balas dendam,” katanya, Senin (10/4/2017).

Namun, aksinya itu diketahui Babinkamtibmas yang melakukan patroli wilayah. Saat diperiksa isi kain tersebut berisi samurai, MT yang merupakan warga Gang Jambu, Kelurahan Buaran Indah ini kemudian diamankan ke Polsek Tangerang.

“Sasarannya di Gang Swadaya tempat korban tewas. Pokoknya siapa saja yang diketahui suporter lawan akan dia sikat,” tukas Erwin.

Saat ini kepolsiian masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang akan melakukan aksi balasan bersama dengan tersangka. MT dijerat UU Dadurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill