Connect With Us

Mau Serang Balik, Suporter Persita Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2017 | 18:00

Barang bukti Lima Samurai yang dibawa MT, 22, bersama rekan rekannya yang ingin membalas dendam terhadap temannya, yang dikeroyok oleh suporter persita, Senin (10/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja yang akan melakukan serangan balasaan  atas kematian rekannya dalam tawuran antar suporter sepak bola di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap. MT, 22,  mengaku melakukan itu sebagai aksi solidaritas.

Dalam aksinya itu, MT sudah membawa lima samurai yang siap menebas siapapun suporter tim lawan yang berada di kawasan Buaran Indah. Namun, belum sempat menemukan sasaran, remaja tanggung ini sudah disergap aparat kepolisian.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, aksi balas dendam dilakukan MT, lima hari pasca tewasnya suporter Persita Ferdian Fikri, 15, karena dikeroyok suporter Persija di Gang Swadaya, Pada 26 Maret 2017.

“Jadi dia membawa lima samurai yang dibalut dengan kain merah, rencanaya dia mau bertemu dengan teman-remannya untuk balas dendam,” katanya, Senin (10/4/2017).

Namun, aksinya itu diketahui Babinkamtibmas yang melakukan patroli wilayah. Saat diperiksa isi kain tersebut berisi samurai, MT yang merupakan warga Gang Jambu, Kelurahan Buaran Indah ini kemudian diamankan ke Polsek Tangerang.

“Sasarannya di Gang Swadaya tempat korban tewas. Pokoknya siapa saja yang diketahui suporter lawan akan dia sikat,” tukas Erwin.

Saat ini kepolsiian masih melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang akan melakukan aksi balasan bersama dengan tersangka. MT dijerat UU Dadurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill