Connect With Us

Tiga Pemuda Nekat Curi Kabel Simulator Pesawat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 April 2017 | 13:00

Tiga pemuda yang mencuri kabel simulator di tangkap petugas Polsek Neglasari, Selasa (11/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda mencuri kabel simulator pesawat milik PT Metro Batavia di Pergudangan Bandara Mas, Blok A 10 No 6, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Senin (11/4/2017).

Ketiga pelaku adalah Ilal Harbi,19, Ahmad, 23, dan Dicky Setiawan, 21. Mereka beraksi sekitar pukul 05.00 WIB,ketika gudang sedang sepi. Dengan menggunakan kunci pas dan tang mereka berhasil memotong kabel mesin simulator dan membungkusnya di dalam delapan karung.

Namun ternyata aksi mereka diketahui petugas keamanan setempat. Petugas kemudian melaporkan hal ppencurian kepada petugas Polsek Neglasari yang tengah melakukan observasi wilayah.

Mendengar info tersebut anggota Polsek segera mendatangi TKP dan melakukan pengecekan serta penggeledahan.

“Beberapa saat kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di dalam gudang,” Kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Senin (11/4/2017),

Barang bukti

Dari tangan pelaku berhasil diamankan delapan karung berisi potongan kabel, satu pisau kecil, empat kunci pas berbagai ukuran, dua tang potong dan satu power bank sebagai senter.  “Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Negalsari guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Triyani.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill