Connect With Us

Begal Ini gunakan Istri untuk korban mata keranjang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 April 2017 | 15:00

Petugas Polres Metro Tangerang menyita barang bukti hasil kejahatan dari pasangan suami istri di Cipondoh, Selasa (11/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) M Efendi dan Novianti, warga Kampung Ketapang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kompak menjadi begal. Dalam aksinya Novianti  berpura-pura memacari korban.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, kedua pasangan ini sudah beraksi dua kali. Hal itu keduanya lakukan sejak mereka masih berpacaran. Novianti berperan memancing korban dengan berkenalan via SMS, kemudian mengajak bertemu dan bercumbu di semak-semak yang sepi.

"Lalu korban diajak jalan menggunakan sepeda motornya. Saat ditempat sepi, suaminya yang sudah mengintai langsung merampas sepeda motor korban," jelasnya, Selasa (11/4/2017).

Mereka pun berhasil ditangkap setelah aksinya yang ke dua. Korban yang motornya dirampas di Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Cipondoh, melaporkan hal itu ke Polsek.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui Novianti yang ngajak jalan korban merupakan bagian dari pelaku. Polisi berhasil menangkap mereka di rumahnya di Kampung Ketapang," paparnya.

M Efendi sudah diamankan ke Polsek Cipondoh. Namun istrinya Novianti belum bisa dibawa karena tengah dalam kondisi hamil sembilan bulan.
"Kita tunggu tersangka lahiran," pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill