Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) M Efendi dan Novianti, warga Kampung Ketapang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kompak menjadi begal. Dalam aksinya Novianti berpura-pura memacari korban.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, kedua pasangan ini sudah beraksi dua kali. Hal itu keduanya lakukan sejak mereka masih berpacaran. Novianti berperan memancing korban dengan berkenalan via SMS, kemudian mengajak bertemu dan bercumbu di semak-semak yang sepi.
"Lalu korban diajak jalan menggunakan sepeda motornya. Saat ditempat sepi, suaminya yang sudah mengintai langsung merampas sepeda motor korban," jelasnya, Selasa (11/4/2017).
Mereka pun berhasil ditangkap setelah aksinya yang ke dua. Korban yang motornya dirampas di Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Cipondoh, melaporkan hal itu ke Polsek.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui Novianti yang ngajak jalan korban merupakan bagian dari pelaku. Polisi berhasil menangkap mereka di rumahnya di Kampung Ketapang," paparnya.
M Efendi sudah diamankan ke Polsek Cipondoh. Namun istrinya Novianti belum bisa dibawa karena tengah dalam kondisi hamil sembilan bulan.
"Kita tunggu tersangka lahiran," pungkasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews