Connect With Us

Gagahi Gadis 13 Tahun, Polsek Ciledug Ringkus Kakek Pedofilia

Mohamad Romli | Selasa, 18 April 2017 | 12:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pedofilia kembali merebak di Tangerang. Diduga lebih dari lima anak dibawah umur menjadi korban pelaku pedofil tersangka berinisial RO yang sudah berusia senja yakni 54 tahun.

Aksi RO berhasil dihentikan Polsek Ciledug setelah korban bernisial MF melaporkannya ke Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno pada Selasa (18/4/2017) menyatakan, RO sudah berhasil diringkus dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Benar, pelaku berinisial RO. Modusnya memberikan uang kepada gadis SD. Korban rumahnya berdekatan dengan tersangka," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Pelaku melakukannya di wilayah Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui RO melancarkan praktik pelecehan seksual kepada MF sesuai dia melakukan ibadah disebuah masjid. "Pulangnya bertemu korban,  lalu diimingi uang dan menyetubuhi korban sekali," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kapolsek,  pelaku mengaku telah menyetubuhi lebih dari lima anak. Mulai dari usia 6 tahun hingga yang sudah duduk di bangku kelas 2 SMP. "Salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya, lalu orangtua melaporkan praktik RO kepada kami," ujarnya. (RAZ)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill