Connect With Us

Gagahi Gadis 13 Tahun, Polsek Ciledug Ringkus Kakek Pedofilia

Mohamad Romli | Selasa, 18 April 2017 | 12:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pedofilia kembali merebak di Tangerang. Diduga lebih dari lima anak dibawah umur menjadi korban pelaku pedofil tersangka berinisial RO yang sudah berusia senja yakni 54 tahun.

Aksi RO berhasil dihentikan Polsek Ciledug setelah korban bernisial MF melaporkannya ke Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno pada Selasa (18/4/2017) menyatakan, RO sudah berhasil diringkus dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Benar, pelaku berinisial RO. Modusnya memberikan uang kepada gadis SD. Korban rumahnya berdekatan dengan tersangka," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Pelaku melakukannya di wilayah Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui RO melancarkan praktik pelecehan seksual kepada MF sesuai dia melakukan ibadah disebuah masjid. "Pulangnya bertemu korban,  lalu diimingi uang dan menyetubuhi korban sekali," ujarnya.

Sejauh ini, kata Kapolsek,  pelaku mengaku telah menyetubuhi lebih dari lima anak. Mulai dari usia 6 tahun hingga yang sudah duduk di bangku kelas 2 SMP. "Salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya, lalu orangtua melaporkan praktik RO kepada kami," ujarnya. (RAZ)

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill