Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Pintar Nyi Mas Melati sebagai fasilitas edukasi politik untuk masyarakat diluncurkan KPU Kota Tangerang, Kamis (20/4/2018). Fasilitas ini juga ditargetkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih terutama pada Pilkada Kota Tangerang 2018.
Rumah Pintar ini berada di Kantor KPUD Kota Tangerang Jalan Nyi Mas Melati, Kecamatan Tangerang. Terdapat tiga ruang yang disediakan untuk mengedukasi masyarakat diantaranya ruang galeri, ruang diskusi, dan studio mini.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengatakan, peluncuran dan peresmian Rumah pintar ini merupakan sarana dan prasarana yang disiapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan demokrasi di Kota Tangerang.
“Tiga ruangan yang kami sediakan berbeda dengan rumah pintar lainnya,dan ini yang pertama di Indonesia,” ujar Sanusi.
Nantinya, fasilitas ini dibuka dua kali dalam seminggu untuk masyarakat yakni pada hari Selasa dan Kamis. “Bapak ibu bisa mengajak anak-anak serta pelajar untuk datang ke rumah pintar, belajar dan mengetahui terkait kepemiluan,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, di Propinsi Banten peresmian rumah pintar Kota Tangerang ini adalah yang ke enam. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih terutama di Kota Tangerang.
”Sebelumnya di Kota Tangerang pada tahun 2013 partisipasinya rendah, maka itu diharapkan dapat meningkat. Apalagi 2018 akan ada Pemilukada Pemkot,” katanya.
Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid Tantowi mengatakan Rumah Pintar ini adalah program KPU Pusat dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih,khususnya tahun 2017 ini ditargetkan secara nasional angka pemilih di Daerah mencapai 77,5 persen. “Tiap daerah mengakui target cukup berat namun diharapkan kehadiran rumah pintar dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews