Connect With Us

Pemkot Tangerang Tidak Punya Kewenangan Atur Perahu Eretan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 April 2017 | 14:00

Tampak perahu eretan salah satu moda transportasi alternaif bagi warga yang hendak menyebrangi sungai Cisadane, Senin (17/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur moda penyebrangan air darat (eretan) yang beroperasi di Sungai Cisadane untuk menghubungkan wilayah Kedaung di Kota Tangerang. Dengan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rahman, Kamis (20/4/2018).  Pihaknya, mengaku tak dapat berbuat banyak dalam mengurusi keberadaan liar perahu eretan yang tidak memiliki standart keamanan.

"Memang Kita belum punya aturan yang mengatur masalah itu, karena keberadaan eretan ini menghubungkan dua wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang, sehingga menjadi kewenangan Provinsi," tegasnya.

Karena itu dia meminta agar pihak Pemerintah Povinsi Banten turun tangan mengenai masalah perahu eretan ini. Apalagi peristiwa kecelakaan perahu eretan sempat beberapa kali terjadi di Kota Tangerang. "Harusnya izin itu diatur oleh Provinsi, karena melibatkan antara dua wilayah," jelasnya.

Saepul mengatakan, pihaknya pernah menghimbau pengusaha dan awak eretan untuk menyediakan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang harus ada pada eretan. Untuk itu pihaknya, mengaku akan kembali mencoba sampaikan persoalan itu pada rapat koordinasi.

"Sebelum-sebelumnya sudah ada komunikasi. Nanti akan kami sampaikan lagi, terkait masalah keselamatan penyebrangan sungai air darat, ini," ucapnya.

KAB. TANGERANG
Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:31

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill