Connect With Us

Pemkot Tangerang Tidak Punya Kewenangan Atur Perahu Eretan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 April 2017 | 14:00

Tampak perahu eretan salah satu moda transportasi alternaif bagi warga yang hendak menyebrangi sungai Cisadane, Senin (17/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur moda penyebrangan air darat (eretan) yang beroperasi di Sungai Cisadane untuk menghubungkan wilayah Kedaung di Kota Tangerang. Dengan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rahman, Kamis (20/4/2018).  Pihaknya, mengaku tak dapat berbuat banyak dalam mengurusi keberadaan liar perahu eretan yang tidak memiliki standart keamanan.

"Memang Kita belum punya aturan yang mengatur masalah itu, karena keberadaan eretan ini menghubungkan dua wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang, sehingga menjadi kewenangan Provinsi," tegasnya.

Karena itu dia meminta agar pihak Pemerintah Povinsi Banten turun tangan mengenai masalah perahu eretan ini. Apalagi peristiwa kecelakaan perahu eretan sempat beberapa kali terjadi di Kota Tangerang. "Harusnya izin itu diatur oleh Provinsi, karena melibatkan antara dua wilayah," jelasnya.

Saepul mengatakan, pihaknya pernah menghimbau pengusaha dan awak eretan untuk menyediakan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang harus ada pada eretan. Untuk itu pihaknya, mengaku akan kembali mencoba sampaikan persoalan itu pada rapat koordinasi.

"Sebelum-sebelumnya sudah ada komunikasi. Nanti akan kami sampaikan lagi, terkait masalah keselamatan penyebrangan sungai air darat, ini," ucapnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill