Connect With Us

Pemkot Tangerang Tidak Punya Kewenangan Atur Perahu Eretan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 April 2017 | 14:00

Tampak perahu eretan salah satu moda transportasi alternaif bagi warga yang hendak menyebrangi sungai Cisadane, Senin (17/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengatur moda penyebrangan air darat (eretan) yang beroperasi di Sungai Cisadane untuk menghubungkan wilayah Kedaung di Kota Tangerang. Dengan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rahman, Kamis (20/4/2018).  Pihaknya, mengaku tak dapat berbuat banyak dalam mengurusi keberadaan liar perahu eretan yang tidak memiliki standart keamanan.

"Memang Kita belum punya aturan yang mengatur masalah itu, karena keberadaan eretan ini menghubungkan dua wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang, sehingga menjadi kewenangan Provinsi," tegasnya.

Karena itu dia meminta agar pihak Pemerintah Povinsi Banten turun tangan mengenai masalah perahu eretan ini. Apalagi peristiwa kecelakaan perahu eretan sempat beberapa kali terjadi di Kota Tangerang. "Harusnya izin itu diatur oleh Provinsi, karena melibatkan antara dua wilayah," jelasnya.

Saepul mengatakan, pihaknya pernah menghimbau pengusaha dan awak eretan untuk menyediakan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang harus ada pada eretan. Untuk itu pihaknya, mengaku akan kembali mencoba sampaikan persoalan itu pada rapat koordinasi.

"Sebelum-sebelumnya sudah ada komunikasi. Nanti akan kami sampaikan lagi, terkait masalah keselamatan penyebrangan sungai air darat, ini," ucapnya.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill