PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com - Petugas Satpol PP dan Kepolisian dari Polsek Ciledug, Tangerang melakukan razia miras ke warung-warung di sejumlah wilayah Ciledug.
Hasilnya, petugas menyita lebih dari 400 botol miras siap edar yang disimpan dalam gudang warung milik salah satu pedagang.
"Razia miras merupakan giat operasi rutin dalam menegakan Perda nomor 7 Tahun 2005 tetapi setiap melakukan masih ada saja pedagang yang masih menjual miras," kata Sekretaris Kecamatan Larangan, Samsul Kurmala saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno berharap dengan dilakukannya operasi rutin ini dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tangerang semaksimal mungkin.
"Kami bersama stake holder terkait, akan terus melakukan razia pekat ini guna menciptakan suasana aman dan tertib menjelang Ramadhan ini," jelas Sutrisno.
Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras. Peraturan tersebut untuk menekan angka peredaran miras diwilayah Tangerang.
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGMenandai perjalanan 13 tahun melayani kesehatan masyarakat, VIVA Apotek merayakan hari jadinya dengan semangat baru bertajuk “Transformation to Acceleration”.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews