Connect With Us

Menjelang Puasa, aparat Tangerang sikat peredaran miras

Muhamad Heru | Minggu, 23 April 2017 | 16:00

Ilustrasi Minuman Narkoba. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Petugas Satpol PP dan Kepolisian dari Polsek Ciledug, Tangerang melakukan razia miras ke warung-warung di sejumlah wilayah Ciledug.

Hasilnya, petugas menyita lebih dari 400 botol miras siap edar yang disimpan dalam gudang warung milik salah satu pedagang.

"Razia miras merupakan giat operasi rutin dalam menegakan Perda nomor 7 Tahun 2005 tetapi setiap melakukan masih ada saja pedagang yang masih menjual miras," kata Sekretaris Kecamatan Larangan, Samsul Kurmala saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2017).

Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno berharap dengan dilakukannya operasi rutin ini dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Tangerang semaksimal mungkin.

"Kami bersama stake holder terkait, akan terus melakukan razia pekat ini guna menciptakan suasana aman dan tertib menjelang Ramadhan ini," jelas Sutrisno.

Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Penjualan Minuman Keras. Peraturan tersebut untuk menekan angka peredaran miras diwilayah Tangerang.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill