Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Organisasi kepemudaan, KNPI Provinsi Banten akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat ini. Sejumlah nama mulai diusung untuk untuk mencari pemimpin pengganti ketua terdahulu, Tanto Warsono Arban yang juga menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Musda KNPI Banten direncanakan akan digelar usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Supriyadi, Bendum DPD KNPI Kota Tangerang rencananya akan diusung untuk mencalonkan diri di Musda KNPI Banten.
"Dia sudah familiar dikalangan pemuda Kota Tangerang, itu sudah menjadi modal besar untuk maju," usul Sekretaris DPD KNPI Kota Tangerang Faridal Arkam, Senin (24/4/2017).
Sejumlah OKP, menurut dia, sudah memberikan sinyal kuat untuk pencalonan Supriadi di Musda KNPI Banten. “Kami sendiri DPD KNPI Kota Tangerang sudah pasti mengusung kader internal. Hal ini juga akan kami komunikasikan dengan DPD di Tangerang Raya," kata Faridal.
Menurut Faridal, sudah saatnya KNPI di Banten dipimpin oleh pemuda yang mempunyai semangat tinggi, peduli dengan organisasi kepemudaan dan mempunyai daya kritis yang kuat terhadap kondisi pembangunan di Banten saat ini.
"Saya yakin kepemimpinan KNPI Banten bisa lebih baik dari sebelumnya," ungkap Faridal. Supriadi mengaku siap maju dalam Musda KNPI Banten. Saat ini dirinya sedang melakukan konsolidasi kepada semua OKP yang akan menjadi peserta.
"Saya siap memimpin Pemuda di Provinsi Banten menggantikan Bung Tanto yang tidak lama lagi demisioner dengan diselenggarakannya Musda," tutur Supriadi. Sejumlah nama lain juga disebut akan maju mencalonkan diri, seperti Nevi Pahlevi, Dedi Muhdi dan Abidin Nasyar.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews