Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Organisasi kepemudaan, KNPI Provinsi Banten akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu dekat ini. Sejumlah nama mulai diusung untuk untuk mencari pemimpin pengganti ketua terdahulu, Tanto Warsono Arban yang juga menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Musda KNPI Banten direncanakan akan digelar usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Supriyadi, Bendum DPD KNPI Kota Tangerang rencananya akan diusung untuk mencalonkan diri di Musda KNPI Banten.
"Dia sudah familiar dikalangan pemuda Kota Tangerang, itu sudah menjadi modal besar untuk maju," usul Sekretaris DPD KNPI Kota Tangerang Faridal Arkam, Senin (24/4/2017).
Sejumlah OKP, menurut dia, sudah memberikan sinyal kuat untuk pencalonan Supriadi di Musda KNPI Banten. “Kami sendiri DPD KNPI Kota Tangerang sudah pasti mengusung kader internal. Hal ini juga akan kami komunikasikan dengan DPD di Tangerang Raya," kata Faridal.
Menurut Faridal, sudah saatnya KNPI di Banten dipimpin oleh pemuda yang mempunyai semangat tinggi, peduli dengan organisasi kepemudaan dan mempunyai daya kritis yang kuat terhadap kondisi pembangunan di Banten saat ini.
"Saya yakin kepemimpinan KNPI Banten bisa lebih baik dari sebelumnya," ungkap Faridal. Supriadi mengaku siap maju dalam Musda KNPI Banten. Saat ini dirinya sedang melakukan konsolidasi kepada semua OKP yang akan menjadi peserta.
"Saya siap memimpin Pemuda di Provinsi Banten menggantikan Bung Tanto yang tidak lama lagi demisioner dengan diselenggarakannya Musda," tutur Supriadi. Sejumlah nama lain juga disebut akan maju mencalonkan diri, seperti Nevi Pahlevi, Dedi Muhdi dan Abidin Nasyar.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews