Connect With Us

Mahasiswa STSIP Yupentek Protes Biaya Kuliah Mahal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2017 | 13:00

Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek pada Rabu (3/5/2017) malam, menggelar aksi di kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek mendemo kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang, Rabu (3/5/2017) malam.

Dengan bermodal spanduk, toa dan selembaran kertas, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya saling bergantian.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk mencabut SK no. 011/k/stisip-yupp/III/2017 tentang biaya perubahan perkuliahan dan Surat edaran no 01 tahun 2017 tetang ketentuan jam kegiatan mahasiswa, pemakaian lapangan dan sarana parkir.

Humas aksi, Rosyid mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas kebijakan kenaikan biaya perkuliahan yang sangat memberatkan mahasiswa.  "Ini jelas tak bisa kami terima,”Tegasnya, Rabu (3/5/2017) malam.

Rosyid juga menuntut agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan sehingga bisa transparan dan tidak semena-mena. “Selama ini kami tidak pernah tahu dan di libatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kami hanya tau ketika SK tersebut sudah di edarkan kepada mahasiswa,” pungkasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill