Connect With Us

Mahasiswa STSIP Yupentek Protes Biaya Kuliah Mahal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2017 | 13:00

Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek pada Rabu (3/5/2017) malam, menggelar aksi di kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STISIP Yuppentek mendemo kampusnya, di jalan printis kemerdekaan kawasan Cikokol Kota Tangerang, Rabu (3/5/2017) malam.

Dengan bermodal spanduk, toa dan selembaran kertas, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya saling bergantian.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut untuk mencabut SK no. 011/k/stisip-yupp/III/2017 tentang biaya perubahan perkuliahan dan Surat edaran no 01 tahun 2017 tetang ketentuan jam kegiatan mahasiswa, pemakaian lapangan dan sarana parkir.

Humas aksi, Rosyid mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan mahasiswa atas kebijakan kenaikan biaya perkuliahan yang sangat memberatkan mahasiswa.  "Ini jelas tak bisa kami terima,”Tegasnya, Rabu (3/5/2017) malam.

Rosyid juga menuntut agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam membuat kebijakan sehingga bisa transparan dan tidak semena-mena. “Selama ini kami tidak pernah tahu dan di libatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kami hanya tau ketika SK tersebut sudah di edarkan kepada mahasiswa,” pungkasnya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill