Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan baby lobster ke dalam Lapas pemuda Tangerang terjadi. Namun, hal itu berhasil digagalkan petugas Kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tim Subdit IV Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 dini hari, Sabtu 6 April 2017 mengamankan baby lobster sebanyak 6 koli atau sekitar 30 ribu ekor di dalam Lapas Pemuda Tangerang. Dua orang pengantarnya diamankan. Diduga sipir di dalam Lapas tersebut terlibat.
"Ada di dalam Lapas Pemuda, Blok F-10, Tangerang, Banten. Rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Jambi," katanya. Dia juga mengatakan. "Dua pelaku diamankan diduga sebagai pengantar benih lobster ke dalam Lapas Pemuda yang diduga untuk narapidana atas nama Edi Susanto alias Focen dibantu oleh beberapa petugas lapas. Selanjutnya beberapa petugas lapas dalam pemeriksaan".
Bos baby lobster diduga memanfaatkan narapidana yang ada di Lapas Tangerang untuk mengendalikan penyelundupan benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Dia menerangkan, sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, petugas sudah mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster bernama David Tan dari lapas Lombok, NTB.
"Selain itu juga dua petugas Lapas ditangani Tim Saber Pungli Kemenkumham. Kami telah bersurat kepada Kementerian soal adanya oknum lapas yang terlibat," tandas Martinus.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews