Connect With Us

Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Mei 2017 | 21:00

Sopir angkot ZF saat diamankan petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Dia ditangkap karena mencoba memperkosa kekasihnya, Selasa (165/2017) petang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot, ZF, 24, nyaris dikeroyok massa karena mencoba memperkosa kekasihnya, IM, 17, di dalam angkot saat di pinggir Jalan Promenade, RT03/01, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2017) petang.

Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya warga yang sedang memancing di pinggir sungai Cisadane mendengar teriakan minta tolong wanita.

"Teriakan itu ternyata berasal dari dalam angkot T02 rute Poris Plawad-Perum Nopol B-2375-CL. Setelah dilihat korban dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam bersama dengan pelaku," katanya.

Warga yang emosi langsung menarik pelaku, bahkan berniat mengeroyoknya. Namun tindakan itu dicegah. Anggota Polsek Karawaci yang mendapat laporan langsung ke lokasi mengamankan korban dan tersangka.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan sopir tembak dan korban tidak lain adalah kekasihnya. Sebelumnya, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun pelaku malah meminggirkan angkotnya ke tepi jalan berusaha memperkosa korban di dalam angkot.

"Berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa untuk disetubuhi. Akhirnya dia teriak minta tolong, tak lama warga berdatangan," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi dan  membuat visum. Selain itu juga  berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena korban masih dibawah umur.

"Pelaku terancam Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang perubahan undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill