Connect With Us

Korban Teriak, Sopir Angkot di Bojong Jaya Perkosa Pacar di dalam angkot

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Mei 2017 | 21:00

Sopir angkot ZF saat diamankan petugas Polsek Karawaci, Kota Tangerang. Dia ditangkap karena mencoba memperkosa kekasihnya, Selasa (165/2017) petang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot, ZF, 24, nyaris dikeroyok massa karena mencoba memperkosa kekasihnya, IM, 17, di dalam angkot saat di pinggir Jalan Promenade, RT03/01, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2017) petang.

Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Awalnya warga yang sedang memancing di pinggir sungai Cisadane mendengar teriakan minta tolong wanita.

"Teriakan itu ternyata berasal dari dalam angkot T02 rute Poris Plawad-Perum Nopol B-2375-CL. Setelah dilihat korban dalam keadaan hanya menggunakan pakaian dalam bersama dengan pelaku," katanya.

Warga yang emosi langsung menarik pelaku, bahkan berniat mengeroyoknya. Namun tindakan itu dicegah. Anggota Polsek Karawaci yang mendapat laporan langsung ke lokasi mengamankan korban dan tersangka.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan sopir tembak dan korban tidak lain adalah kekasihnya. Sebelumnya, pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan. Namun pelaku malah meminggirkan angkotnya ke tepi jalan berusaha memperkosa korban di dalam angkot.

"Berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa untuk disetubuhi. Akhirnya dia teriak minta tolong, tak lama warga berdatangan," jelasnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah melakukan cek lokasi dan  membuat visum. Selain itu juga  berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena korban masih dibawah umur.

"Pelaku terancam Pasal 81 UU RI No 35/2014 tentang perubahan undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tegasnya.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill