Connect With Us

Tersangka Pungli di BPBD Kota Tangerang Ajukan Saksi Meringankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2017 | 13:00

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sedang melakukan penggeledahan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, di Jalan KS Tubun No 96, Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Senin (15/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus pungutan liar penerbitan sertifikat Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, berinsial AFN, mengajukan saksi meringankan kepada Kejaksan Negeri (Kejari) Tangerang.

"Tersangka minta mengajukan saksi meringankan, ya dia diberikan hak untuk itu. Segera akan kita periksa saksi-saksi tersebut," kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Tangerang Tengku Firdaus, usai pemusnahan miras dan narkotika di Kantor Kejari Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (22/5/2017).

Menurut Firdaus, dalam kasus yang berlangsung tahun 2016 lalu ini, AFN memiliki dua peran ketika menjabat sebagai Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tangerang ini.

"Perannya selaku ketua tim koordinator penanggung jawab dan survei evaluasi," katanya.

Firdaus menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memeriksa enam saksi terkait dengan kasus tersebut. Termasuk dua dari total 22 perusahaan yang dirugikan atas pungli tersebut.

"Kita akan periksa saksi-saksi, termasuk dua perusahaan yang sampai saat ini belum hadir untuk diperiksa," jelasnya.

Ditanya apa akan ada tersangka baru, Firdaus belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena pihaknya masih dalam pengembangan.

"Kita lihat hasil pengembangan nanti," katanya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill