Connect With Us

Wali Kota Tangerang Buldozer 15.000 Botol Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:00

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas botol miras hasil sitaan, di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menaiki buldozer untuk menggilas 15.000 botol miras hasil sitaan menjelang bulan Ramadan di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (23/5/2017).
 
Dalam pemusnahan itu, Arief didampingi Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan dan Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung yang turut serta menaiki buldozer.
 

 
Arief mengatakan, miras yang dimusnahkan ini hasil dari operasi sejak 23 Mei 2017, oleh Polres dan Satpol PP. "Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 15.000 botol berbagai jenis miras," ujarnya.
 
Menurutnya, Arief pemusnahan ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih aturan Perda di Kota Tangerang melarang peredaran miras.
 

"Ini momentum dalam memerangi hal yang merusak generasi penerus bangsa. Apa lagi menjelang bulan Puasa seperti ini," kata Arief.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill