Job Fair Online Spesial HUT RI Dibuka Besok, Ini Cara Daftar Lewat Aplikasi Tangerang LIVE
Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:22
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali menghadirkan Job Fair Online Edisi Kemerdekaan.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura (Persero) II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas minuman keras dan prostitusi serta bangunan liar tanpa izin.
Seperti diketahui, di Kota Tangerang terdapat Peraturan Daerah No.7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Peraturan Daerah No.7 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Pada Jumat 26 Mei 2017 hari ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota serta Dandim 0506 telah menertibkan puluhan bangunan lokalisasi prostitusi dan minuman keras di sepanjang Kali Perancis, Kecamatan Benda Kota Tangerang.

Tampak Petugas Sat Pol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II yang berada di Kali Perancis, Jumat (26/05/2017).
Terlebih mereka telah medirikan bangunan tanpa izin di pinggir Kali Perancis yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II.
"Kami mendukung penuh penertiban bangunan liar di lahan milik PT Angkasa Pura II. Sebab selain melanggar Peraturan Daerah, juga dengan adanya bangunan liar tersebut dapat menganggu evakuasi ada persitiwa emergency," ujar Surahmat Asset and Logistic Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/05/2017).
Sebab, jika dalam kondisi emergency, pilot akan memilih melakukan emergency landing di laut, ketimbang di darat. Untuk itu Kali Perancis ini sangat diperlukan sebagai akses untuk petugas Bandara dan SAR yang menggunakan speed boat guna melakukan penyelamatan secara cepat.
"Pentingnya revitalisasi Kali Perancis dalam kondisi emergency landing," tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, terdapat 21 bangunan liar yang dimiliki 17 pemilik. Mereka mempergunakan lahan milik PT Angkasa Pura II untuk melakukan kegiatan yang jelas melanggar Peraturan Perda.
"Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Bahkan dari hasil razia kami, lebih dari 200 minuman beralkohol dan 21 wanita pekerja seks komersial terjaring. Mereka jelas melanggar Peraturan Darah," jelas Mumung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali menghadirkan Job Fair Online Edisi Kemerdekaan.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews