Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memberikan pembinaan terhadap kelompok masyarakat di Kota Tangerang guna meningkatkan peran serta dalam pembangunan di kota tersebut.
Hal itu di sampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam penutupan kegiatan Pembinaan Peran Kelompok Masyarakat dalam Progran Pemerintah Daerah Kota Tangerang di Bidang Kemasyarakatan, di Ruang Akhlakul Karimah Jumat (26/05/2017).
Kelompok masyarakat merupakan satu unsur yang penting dalam mensosialisasikan program-program Pemerintah Kota Tangerang. "Tugas kelompok masyarakat adalah menyampaikan informasi tentang program-program Pemerintah karena Kelompok masyarakat adalah agen-agen informasi yang sangat di butuhkan dalam memperkenalkan program-program Pemerintah,"ujar Sachrudin.
Lebih lanjutSachrudin mengatakan, kelompok masyarakat perlu diberi bekal pengetahuan yang cukup agar maksud dan tujuan dari program-program pemerintah dapat terwujud secara optimal yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wakil Walikota berharap agar ilmu yang telah didapat bisa menambah wawasan bagi kelompok masyarakat se Kota Tangerang. Sehingga pembangunan di Kota Tangerang semakin lancar dan memakmurkan bagi masyarakat.
Dapat di informasikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 230 orang yang terdiri dari organisasi kepemudaan dan ormas se Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGTes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews