Connect With Us

Pelanggar Lalu Lintas di Cikokol Disuruh Baca Pancasila

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan kopiah kepada pelanggar lalulintas, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir angka kecelakaan di bulan Ramadan, aparat Kepolisian Lalu Lintas Polres Metro Tangerang mengelar aksi razia simpatik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota tangerang, Jumat (2/6/2017). Namun bentuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas bukan berupa tilang, melainkan pemberian peringatan mulai dari tausiah hingga wajib menghafal pancasila.

Dalam razia simpatik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring  mulai dari yang tidak menggunakan helm hingga tampa kelengkapan surat kendraan bermotor. Para pelanggar  pun diberikan tausiah oleh ustadz yang sudah disiapkan hingga diharuskan menghafal Pancasila.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, sanksi berupa pemberian tausia dan penghafalan Pancasila ini berkaitan dengan momentum Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni di bulan puasa.

“Kita juga berikan hadiah bagi yang mampu menghafal Pancasila, berupa sarung , kopiah serta sorban,” katanya.

Dalam kurun waktu dua jam, ada sekitar puluhan pelanggar yangterjading. Kapolres mengharapkan dengan adanya razia simpatik ini, para pengendara lebih sadar dalam tertib berlalu lintas. “Di bulan puasa angka kecelakaan cenderung naik, jadi diharapkan para pengendara lebih perhatian terhadap keselamatan dan lengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Siap-siap, Bakal Ada Isbat Nikah Gratis Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:59

Menyambut HUT ke-33 Kota Tangerang, kegiatan Isbat Nikah gratis direncanakan kembali berlangsung pada 11 Februari 2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill