Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Guna meminimalisir angka kecelakaan di bulan Ramadan, aparat Kepolisian Lalu Lintas Polres Metro Tangerang mengelar aksi razia simpatik di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota tangerang, Jumat (2/6/2017). Namun bentuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas bukan berupa tilang, melainkan pemberian peringatan mulai dari tausiah hingga wajib menghafal pancasila.
Dalam razia simpatik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring mulai dari yang tidak menggunakan helm hingga tampa kelengkapan surat kendraan bermotor. Para pelanggar pun diberikan tausiah oleh ustadz yang sudah disiapkan hingga diharuskan menghafal Pancasila.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, sanksi berupa pemberian tausia dan penghafalan Pancasila ini berkaitan dengan momentum Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni di bulan puasa.
“Kita juga berikan hadiah bagi yang mampu menghafal Pancasila, berupa sarung , kopiah serta sorban,” katanya.
Dalam kurun waktu dua jam, ada sekitar puluhan pelanggar yangterjading. Kapolres mengharapkan dengan adanya razia simpatik ini, para pengendara lebih sadar dalam tertib berlalu lintas. “Di bulan puasa angka kecelakaan cenderung naik, jadi diharapkan para pengendara lebih perhatian terhadap keselamatan dan lengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.(RAZ)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGKisah seorang pria asal Tangerang bernama Charis Nicholas Tanzil viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menghadapi saraf kejepit hingga nyaris mengalami kelumpuhan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews