Connect With Us

Dua Pengedar Simpan 6,5 Kg Ganja di Gudang Cikokol

Deni Ardiansyah | Jumat, 2 Juni 2017 | 14:30

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, menunjukan barang bukti paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar, Jumat (2/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com- Dua pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Kota Tangerang, berinisial JD, 36, dan AM, 21, dibekuk, aparat Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (2/6/2017). Dari tangan keduanya diamankan paket ganja seberat 6,5 Kg yang siap edar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry  Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, pada Kamis (1/6/2017) pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
 
"Anggota unit III Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan Kanit III AKP Dirgantoro W langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," katanya.
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas lakukan penggerebekan di sebuah gudang di Jalan MH Thamrin. Di sana didapati dua  tersangka yakni JD 36, yang berprofesi buruh, AM, pekerja swasta.
 
"Kita temukan juga barang bukti narkotika jenis  ganja berupa enam paket besar dan satu kantong plastik kresek dengan total berat 6,5 Kg," papar Kapolres.
 

 
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapat dari JN yang masih DPO. Kemudian yang dititipkan kepada JD dan AM untuk diedarkan di wilayah Kota Tangerang. "Sebelumnya mereka telah banyak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.
 
Saat ini, tersangka JN sedang dilakukan pengejaran. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 ayat 2 subs pasal 111 ayat 2 JO psal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
"Dengan jumlah barang bukti 6,5 Kg  yang dapat kita amankan ini menyelamatkan 32.500 jiwa," tegas Kapolres.(RAZ)
SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill