Connect With Us

Dasiman Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

| Kamis, 14 Januari 2010 | 16:55

Dasiman (rangga / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang telah melayangkan surat permohonan izin kepada Gubernur Provinsi Banten untuk memeriksa anggota DPRD Kota Tangerang dari fraski PDIP, Dasiman, yang terjerat kasus penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg. Dengan demikian, pihak Polres akan segera melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
 
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli, surat permohonan izin pemeriksaan bernomer B/17/1/2010/Restro Tangerang tersebut memang sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu surat persetujuan pemeriksaan dari Gubernur. “Iya suratnya sudah dikirim ke Gubernur, nanti kalo sudah disetujui kita tinggal menyerahkan surat pemanggilan kepada Dasiman untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com,  Kamis (15/1).
 
Ia juga berharap Gubernur segera membalas surat tersebut agar pihaknya secepatnya dapat memulai pemeriksaan. “Kita harap sih cepat dibalas, yah paling lambat satu minggu lah,” papar Zulkifli.
 
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku telah menerima tembusan surat tersebut. Namun ia belum menyampaikan surat itu kepada Dasiman. “Ini sifatnya kan tembusan saja, jadi saya tidak wajib memberitahukannya ke Dasiman,” katanya.
 
Menanggapi surat tersebut, Herry merasa prihatin dengan kasus menjerat Dasiman. Meski demikian, dirinya tetap menghormati proses hukum yang ada.. “Ini kan kewenangan Polisi. Kalau memang harus diperiksa ya harus dilaksanakan,” tambahnya.
 
Diketahui sebelumnya, Dasiman yang mendaftar ke KPUD Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. Hal itu diketahui pihak Panwaslu Kota Tangerang yang melakukan klarifikasi ke Sekolah yang dimaksud. Termasuk juga pihak Polres Metro Tangerang.(rangga)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill