Connect With Us

Pemkot Tangerang Diduga Langgar Perdanya Sendiri

| Kamis, 14 Januari 2010 | 17:25

Dodi (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang diduga melanggar Perda-nya sendiri dalam mengisi kekosongan jabatan PLT Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Tanto Sudjarwo, yang kini dijabat oleh Mahmud Ranusemito yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi Keuangan pada PD Pasar itu. Padahal Tanto belum habis masa jabatannya.
 
 
Ketua LSM TCW Dodi AR Koto menyayangkan sikap Pemkot Tangerang yang tidak konsisten menegakan peraturan daerah No. 3 tahun 2003 tentang pembentukan PD Pasar dan peraturan daerah No.5 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan daerah diatas.
 
“Pada pasal 27 ayat (1),(2),(3)  itu tertuang pengangkatan sebagai PLT Direktur Utama atau Direktur ditetapkan dengan keputusan Wali Kota untuk waktu paling lama tiga bulan. Setelah itu seharusnya ada  direktur definitif. Ini kok aneh, sejak diangkat pada 11-Desember 2006 dengan  surat perintah NO.800/4029/BKD, sampai saat ini masih dijabat dia, ada apa ini? ” kata Dodi, sore ini.
 
 
Dodi menjelaskan, Tanto Sudjarwo mengundurkan diri pada 30 November 2006. Setelah itu Wali Kota Tangerang Wahidin mengeluarkan surat perintah. Tanto, kata Dodi belum sempat menunjukan prestasi sudah mengundurkan diri diduga karena adanya setingan dari pihak yang berkepentingan. “Karena jabatan Dirut PD Pasar Kota Tangerang diduga bernuansa politis maka terjadi tarik menarik kepentingan,” ujar Dodi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tidak ada satu pun yang bisa dikonfirmasi dari Pemkot Tangerang. (dira)

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill