Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama
Senin, 29 Desember 2025 | 18:54
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja, Italia Chandra Kirana Putri, 23, ditembak oleh begal yang mencuri motor di rumahnya di jalan Gang Raung, RT2/10, Blok B6 No14, Perum Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2017). Korban yang diketahui lulusan mahasiswa kedokteran salah satu universitas di Jakarta Barat ini langsung tewas ditempat.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B-3378-CFH milik korban yang terparkir di dalam teras rumahnya.
Namun saat pelaku tengah mengotak atik kunci kontak sepeda motor, aksi itu ternyata diketahui korban. Kemudian korban langsung berteriak maling hingga terdengar warga sekitar.
Melihat hal demikian, pelaku berbalik dan langsung menembak korban hingga mengenai dada sebelah kanan hingga ambruk. Kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan korban yang tewas di tempat.

Rekaman CCTV, Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23, Senin (12/6/2017).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Aksi tersebut juga terekam CCTV di rumah korban dan pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. “Ini sadis sekali, kita akan berusaha agar pelakunya segera terungkap,” jelasnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews