Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja, Italia Chandra Kirana Putri, 23, ditembak oleh begal yang mencuri motor di rumahnya di jalan Gang Raung, RT2/10, Blok B6 No14, Perum Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (12/6/2017). Korban yang diketahui lulusan mahasiswa kedokteran salah satu universitas di Jakarta Barat ini langsung tewas ditempat.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol B-3378-CFH milik korban yang terparkir di dalam teras rumahnya.
Namun saat pelaku tengah mengotak atik kunci kontak sepeda motor, aksi itu ternyata diketahui korban. Kemudian korban langsung berteriak maling hingga terdengar warga sekitar.
Melihat hal demikian, pelaku berbalik dan langsung menembak korban hingga mengenai dada sebelah kanan hingga ambruk. Kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan korban yang tewas di tempat.

Rekaman CCTV, Ciri-ciri dua begal yang menembak Italia Chandra Kirana Putri, 23, Senin (12/6/2017).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Aksi tersebut juga terekam CCTV di rumah korban dan pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. “Ini sadis sekali, kita akan berusaha agar pelakunya segera terungkap,” jelasnya.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGCuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews