Connect With Us

Kapolda Metro Jaya Iringi Pemakaman Italia

Deni Ardiansyah | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:30

Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang menggotong keranda jenazah Almarhum italia, Selasa (13/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan turut mengiringi pemakaman Italia Chandra Kirana Putri, 23, korban penembakan pencuri motor pada Senin (12/6/2017) siang.

Kapolda yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan datang ke rumah duka di Perumahan Jalan Gang Raung, RT2/10, Blok B6 No14, Perum Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia langsung menemui keluarga korban untuk mengucapkan rasa berduka.

Kemudian Kapolda dan Kapolres ikut menggotong keranda jenazah Italia untuk dibawa TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, agar segera dimakamkan. Setibanya di TPU Selapajang, jenazah pun disambut dengan Isak tangis keluarga dan kerabat korban. Terlihat dari sejumlah keluarga yang menurunkan keranda jenazah dari mobil jenazah. Tangis pecah di saat jenazah akan dikebumikan.

Pemakaman dipenuhi oleh keluarga dan rekan-rekan Italia yang ingin ikut mendoakannya. Tampak pula anggota kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota yang ikut serta membawa bunga untuk ditaburkan di makam Italia.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill