Connect With Us

Dirut PDAM TB Baru Fokus Lanjutkan Target 30 Ribu Sambungan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Juni 2017 | 18:00

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah meresmikan dilantiknya Sumarya sebagai Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.comPasca dilantik, Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya langsung memimpin rapat konsolidasi yang berkaitan dengan program-program perusahaan plat merah tersebut.

"Langsung melaksanakan rapat konsolidasi yang berkaitan dengan program-program," kata Humas PDAM Budi Santoso, Selasa (13/6/2017).

Menurut Budi, situasi kantor di hari pertama kerjanya terbilang normal dan seperti biasanya, karena yang menjadi konsen adalah membuat terobosan dan melanjutkan program yang sudah dikerjakan oleh kepemimpinan sebelumnya. Terutama percepatan target 30 ribu sambungan air bersih. "Sedang fokus target sambungan," ucap Budi.

Dalam pantauan TangerangNews.com  di kantor PDAM Tirta Benteng, suasana terbilang normal seperti biasanya. Pelayanan tetap berjalan mulai dari penyambungan baru ataupun pembayaran.(RAZ)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill