Connect With Us

Dirut PDAM TB Baru Fokus Lanjutkan Target 30 Ribu Sambungan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Juni 2017 | 18:00

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah meresmikan dilantiknya Sumarya sebagai Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.comPasca dilantik, Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya langsung memimpin rapat konsolidasi yang berkaitan dengan program-program perusahaan plat merah tersebut.

"Langsung melaksanakan rapat konsolidasi yang berkaitan dengan program-program," kata Humas PDAM Budi Santoso, Selasa (13/6/2017).

Menurut Budi, situasi kantor di hari pertama kerjanya terbilang normal dan seperti biasanya, karena yang menjadi konsen adalah membuat terobosan dan melanjutkan program yang sudah dikerjakan oleh kepemimpinan sebelumnya. Terutama percepatan target 30 ribu sambungan air bersih. "Sedang fokus target sambungan," ucap Budi.

Dalam pantauan TangerangNews.com  di kantor PDAM Tirta Benteng, suasana terbilang normal seperti biasanya. Pelayanan tetap berjalan mulai dari penyambungan baru ataupun pembayaran.(RAZ)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill