Connect With Us

Penjambret yang Kerap Beraksi di Rawa Bokor Dibekuk

Deni Ardiansyah | Kamis, 15 Juni 2017 | 19:30

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan saat menunjukan barang bukti pelaku penjambretan, Kamis (15/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Polres Metro Tangerang Kota berhasil kembali membekuk  dua pelaku penjambretan dengan kekerasan pada hari Selasa (6/6/2017) lalu yang kerap beraksi Jalan Husein Sastra Negara, Perempatan Rawa Bokor, RT04/01, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Modus operandi pelaku ini adalah memepet  pengendara motor yang sedang berboncengan dan langsung merampas barangnya. "Pelaku merampas HP milik korban yang sedang berboncengan sepeda motor," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Kamis (15/6/2017).

Pelaku berinisial HW dan AK merampas HP korban bernama Halima Febriyanisa yang sedang mengirim SMS kepada temannya di motor. "Tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari belakang dan pelaku yang dibonceng merampas HP korban," ungkap Wakapolres.

Menurut Wakapolres, ketika pelaku menjalankan aksinya tersebut, di saat bersamaan juga anggota Reskrim Polsek Benda sedang patroli di sekitar tempat kejadian. Petugas mendengar teriakan korban minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Dari tangan pelaku didapati barang bukti pencurian berupa 1 unit HP, 1 unit motor Yamaha Vino Nopol B-6656-GIC yang digunakan pelaku berikut kunci Kontak  dan sebilah pisau dapur," jelasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill