Connect With Us

Penjambret yang Kerap Beraksi di Rawa Bokor Dibekuk

Deni Ardiansyah | Kamis, 15 Juni 2017 | 19:30

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan saat menunjukan barang bukti pelaku penjambretan, Kamis (15/6/2017). (@TangerangNews2017 / Deni Ardiansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Polres Metro Tangerang Kota berhasil kembali membekuk  dua pelaku penjambretan dengan kekerasan pada hari Selasa (6/6/2017) lalu yang kerap beraksi Jalan Husein Sastra Negara, Perempatan Rawa Bokor, RT04/01, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Modus operandi pelaku ini adalah memepet  pengendara motor yang sedang berboncengan dan langsung merampas barangnya. "Pelaku merampas HP milik korban yang sedang berboncengan sepeda motor," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Kamis (15/6/2017).

Pelaku berinisial HW dan AK merampas HP korban bernama Halima Febriyanisa yang sedang mengirim SMS kepada temannya di motor. "Tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari belakang dan pelaku yang dibonceng merampas HP korban," ungkap Wakapolres.

Menurut Wakapolres, ketika pelaku menjalankan aksinya tersebut, di saat bersamaan juga anggota Reskrim Polsek Benda sedang patroli di sekitar tempat kejadian. Petugas mendengar teriakan korban minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Dari tangan pelaku didapati barang bukti pencurian berupa 1 unit HP, 1 unit motor Yamaha Vino Nopol B-6656-GIC yang digunakan pelaku berikut kunci Kontak  dan sebilah pisau dapur," jelasnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill