Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota berhasil kembali membekuk dua pelaku penjambretan dengan kekerasan pada hari Selasa (6/6/2017) lalu yang kerap beraksi Jalan Husein Sastra Negara, Perempatan Rawa Bokor, RT04/01, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Modus operandi pelaku ini adalah memepet pengendara motor yang sedang berboncengan dan langsung merampas barangnya. "Pelaku merampas HP milik korban yang sedang berboncengan sepeda motor," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Kamis (15/6/2017).
Pelaku berinisial HW dan AK merampas HP korban bernama Halima Febriyanisa yang sedang mengirim SMS kepada temannya di motor. "Tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari belakang dan pelaku yang dibonceng merampas HP korban," ungkap Wakapolres.
Menurut Wakapolres, ketika pelaku menjalankan aksinya tersebut, di saat bersamaan juga anggota Reskrim Polsek Benda sedang patroli di sekitar tempat kejadian. Petugas mendengar teriakan korban minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Dari tangan pelaku didapati barang bukti pencurian berupa 1 unit HP, 1 unit motor Yamaha Vino Nopol B-6656-GIC yang digunakan pelaku berikut kunci Kontak dan sebilah pisau dapur," jelasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGMulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews